Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Metropolis
Hari Ini Walikota Pekanbaru Sudah Tinggalkan Rumah Dinas

Metropolis - - Rabu, 14/02/2018 - 12:48:31 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Walikota Pekanbaru Firdaus, MT bakal keluar dari rumah dinas jabatan selama ini.

Pasalnya, selama lebih enam bulan menjabat Walikota, ikut dalam pilgubri 2018, dan akan melakukan kampanye. Dan selama masa kampanye itu tidak dibenarkan menggunakan fasilitas negara sesuai aturan.

Sesuai aturan, pejabat yang menjabat maju mengkuti Pilkada harus cuti di luar tanggungan.

Firdaus harus keluar dari rumah dinas terhitung mulai Rabu (14/2/2018). Yang bersangkutan tidak lagi menggunakan fasilitas negara, termasuk kendaraan dan lainnya.

Hal ini juga berlaku pada semua calon. Walikota akan menempati rumah pribadinya di Jalan Semeru, Kecamatan Lima Puluh.

"Mulai hari ini, saya bersama keluarga pamit untuk kembali ke rumah pribadi. Karena dalam aturan KPU, kepala daerah yang maju Pilkada harus meninggalkan rumah dan tidak menggunakan mobil dinas," kata Firdaus kepada wartawan, Rabu (14/2/2018).

Dikatakan Firdaus, meski cuti kampanye terhitung tanggal 15 Februari, namun seluruh keluarga juga sudah mulai meninggalkan rumah rakyat yang sudah ditempati sejak 2012 dari jauh hari.

"Jauh hari kami sudah pindahan juga. Yang pasti, terhitung hari ini saya dan keluarga sudah tidak lagi menempati rumah dinas dan kendaraan dinas sampai empat bulan ke depan karena cuti kampanye," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Firdaus juga menyebutkan, bagi pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru yang ingin mendapatkan tandatangan berkaitan dengan administrasi, maka batas waktunya hanya sampai hari ini.

"Karena besok, sudah Pak Ayat Cahyadi yang menjadi Pelaksana Tugas. Jadi mana saja administrasi yang mau ditandatangani, sampai hari inilah ditunggu," pungkasnya.

Sementara itu, Selasa kemarin, Firdaus yang juga Calon Gubernur Riau, mengumpulkan seluruh pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, mulai dari pejabat eselon II, III dan IV. Ini berpamitan kepada seluruh ASN sekaligus meminta kepada para bawahannya agar menjalankan program-program kerja di tahun 2018 ini dengan baik. [yas]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved