Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Metropolis
17 Pangkalan Gas Elpiji Nakal Ditindak Tegas

Metropolis - - Selasa, 20/02/2018 - 21:10:53 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Disperindag Pekanbaru sepanjang tahun 2017 sudah menindak tegas 17 pangkalan dinilai nakal.

Hal itu ditegaskan, Kadisperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. Ia bahkan akan mengancam akan mencabut izin pangkalan yang nakal.

"Kita sudah berulang kali sampaikan, bahwa pangkalan dilarang menjual gas bersubsidi ke pengecer. Kalau terbukti, maka izinya akan kita cabut," tegasnya, Selasa (20/2/2018).

17 Pangkalan Gas Elpiji bersubsidi yang ditindak terdiri dari, rincian 7 pangkalan yang telah dilakukan penghentian hak usaha (PHU) dan 10 diberikan surat peringatan kepada pangkalan.

7 PHU yang dilakukan oleh Disperindag karena pangkalan gas elpiji bersubsidi ini melanggar aturan dalam penyaluran gas bersubsidi tersebut.

Tindakan yang diberikan Disperindag itu adalah penghentian hak usaha atau PHU kepada pangkalan gas yang terbukti menjual gas kepada pengecer.

Sedangkan 10 pangkalan yang diberikan surat peringatan dan masuk dalam pemantauan. Jika melanggar lagi, maka akan diberikan sanksi tegas berupa PHU.

"Kami terus melakukkan penataaan ulang terhadap pangkalan elpiji bersubsidi wilayah operasional pangkalan. dan yang berpotensi melanggar aturan, kalau terbukti akan kami tindak," katanya. [yas]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved