Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Metropolis
Kadisperidag: ASN Beli Gas Subsidi 3 Kg tak Taat Aturan

Metropolis - - Kamis, 22/02/2018 - 19:50:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Hutasuhut, menyayangkan masih adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan membeli gas bersubsidi 3 kg di salah satu pangkalan di Pekanbaru.

Jika ini ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru, Ia menila oknum ASN bersangkungan tidak mentaati surat edaran Wali Kota Pekanbaru. "Jika itu Pemko maka akan diberi sanksi peringatan dan teguran dari pihak Disperindag Pekanbaru," katanya.

"Memang dari segi kepantasan, ASN tidak diperbolehkan menggunakan atau membeli gas bersubsidi 3 kg. Nah, adanya temuan seperti itu, kami sangat menyayangkan dan akan menelusuri, menjajaki serta menyelidiki ASN yang bersangkutan untuk dapat kita tindaklanjuti dan diberi sanksi," ujar Ingot yang dikonfirmasi wartawan Kamis (22/2/2018).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu tepatnya di salah satu pangkalan Elpiji di Jalan Nenas Sukajadi, ditemukan salah seorang oknum ASN yang diduga ASN di lingkungan Pemko yang sedang membeli gas elpiji 3 Kg.

Oknum tersebut terlihat sedang memasukkan gas elpiji yang baru dibelinya, dan memasukkannya ke dalam bagasi mobil untuk dibawa pulang. [yas]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved