Kadisperidag: ASN Beli Gas Subsidi 3 Kg tak Taat Aturan
Metropolis - - Kamis, 22/02/2018 - 19:50:41 WIB
|
Oknum ASN membeli gas subsidi 3 kg di Pangkalan Pekanbaru
|
TERKAIT:
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Hutasuhut, menyayangkan masih adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan membeli gas bersubsidi 3 kg di salah satu pangkalan di Pekanbaru.
Jika ini ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru, Ia menila oknum ASN bersangkungan tidak mentaati surat edaran Wali Kota Pekanbaru. "Jika itu Pemko maka akan diberi sanksi peringatan dan teguran dari pihak Disperindag Pekanbaru," katanya.
"Memang dari segi kepantasan, ASN tidak diperbolehkan menggunakan atau membeli gas bersubsidi 3 kg. Nah, adanya temuan seperti itu, kami sangat menyayangkan dan akan menelusuri, menjajaki serta menyelidiki ASN yang bersangkutan untuk dapat kita tindaklanjuti dan diberi sanksi," ujar Ingot yang dikonfirmasi wartawan Kamis (22/2/2018).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu tepatnya di salah satu pangkalan Elpiji di Jalan Nenas Sukajadi, ditemukan salah seorang oknum ASN yang diduga ASN di lingkungan Pemko yang sedang membeli gas elpiji 3 Kg.
Oknum tersebut terlihat sedang memasukkan gas elpiji yang baru dibelinya, dan memasukkannya ke dalam bagasi mobil untuk dibawa pulang. [yas]