Jum'at, 29 Maret 2024
PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani 6 Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu
 
Daerah
Penyuap Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Ditangkap, Siapa Dia?

Daerah - - Minggu, 25/02/2018 - 15:27:21 WIB

SULUHRIAU- Pihak terlibat dugaan penyuapan Komisioner KPU Kabupaten Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri oleh pasangan calon (paslon) Pilbup Garut bertambah.

Polisi menangkap satu orang lagi terkait kasus tersebut. "Iya, sudah ditangkap satu lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via pesan singkat, Minggu (25/2/2018).


Ia belum bisa merinci secara lengkap identitas dan peran dari satu pelaku yang baru ditangkap itu. Sebab pelaku masih menjalani pemeriksaan.

Namun yang pasti, menurut Umar, pelaku ialah pihak yang menyuap orang KPU dan Panwaslu Garut. "Satu yang ditahan dari pihak yang memberi suap," ujar Umar.

Dia menjelaskan penyelidikan perkara ini terus digali. Dit Reskrimum Polda Jabar masih memeriksa ketiganya.

"Memang sudah ada pengakuan dari tim sukses mana (yang menyuap). Hanya kita sedang kumpulkan tambahan alat bukti untuk mendukung pengakuannya," kata Umar.

Satgas Anti Money Politic Bareskrim Mabes Polri menangkap dua orang Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, kemarin siang. Keduanya diduga menerima suap atau gratifikasi dari salah satu paslon Pilbup Garut.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved