Sabtu, 27 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Hukrim
Hina UAS dan Habib Rizieq, Pengacara Ini Digiring ke Markas FPI Pekanbaru

Hukrim - - Rabu, 14/03/2018 - 10:26:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-Jm (31), salah seorang pengacara di Kota Pekanbaru, Riau harus menerima konsekuensi atas perbuatannya melecehkan dan menghina ulama, salah satunya Ustadz Abdul Somad (UAS).

Tak hanya UAS, Jamadi juga menghina habis-habisan Habib Rizieq Shihab.

Dalam akun facebooknya, Jm membuat postingan dan komentar yang melecehkan dan merendahkan Habib Rizieq dan UAS. Sejak beberapa bulan lalu, sedikitnya Jamadi telah membuat sekitar 40 postingan dan komentar yang menyulut kemarahan umat Islam.

Saat tabayyun yang dilakukan di markas FPI Pekanbaru Jalan Kenanga, Senin (13/3/2018) malam, pengacara yang pernah mengenyam pendidikan di Ponpes Darel Hikmah Pekanbaru itu sempat bersikeras seakan tidak menyesali perbuatannya. Kontan saja hal ini semakin menyulut kemarahan mereka yang hadir.

Namun setelah tabayyun yang panjang sejak magrib hingga pukul 23.30 WIB, setelah menerima nasihat dari beberapa ustad saat itu, Jm akhirnya luluh dan mengakui kesalahannya dan mau menandatangani surat pernyataan di atas materai 6000.

"Dengan segala kerendahan, saya memohon maaf dari seluruh umat muslim atas kesalahan dan kekhilafan ini. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," kata Jamadi.

Dalam pernyataan tersebut, Jamadi diharuskan membuat postingan selama tujuh hari berturut-turut menyatakan permohonan maaf kepada umat Islam. Jamadi juga diharuskan membuat permohonan maaf melalui media cetak.

Diketahui, dari postingan dan komentar yang didokumentasikan FPI Pekanbaru, ternyata tak hanya UAS dan Habib Rizieq saja, tokoh nasional lainnya seperti Ustad Bachtiar Nasir dan Tengku Zulkarnain turut menjadi bahan hinaan Jm dalam status facebooknya.

Tak puas sampai di situ, ayah satu anak yang berdomisili di daerah Pandau Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar ini juga melakukan pelecehan terhadap partai PKS, PBB  dan Gerindra.

Tak hanya anggota FPI, belasan unsur masyarakat lainnya juga hadir dalam pertemuan itu, termasuk juga Pemuda Pancasila yang turut merasa disakiti atas ulah Jm.

Diketahui, UAS baru-baru ini telah menerima penghargaan dari Pemuda Pancasila Riau dan dianugerahi sebagai anggota kehormatan. Inilah yang menyulut kemarahan anggota Pemuda Pancasila.

Ketua FPI Pekanbaru Ustadz Alhusni usai penandatanganan surat pernyataan oleh Jamadi menyampaikan, FPI Pekanbaru telah menerima permintaan maaf dari Jm. Alhusni juga sangat menyayangkan ulah Jamadi yang ternyata juga orang Melayu. "Kami siap jihad untuk membela ulama-ulama yang saat ini dilecehkan dan dikriminalisasi," ujar Alhusni.

Alhusni melanjutkan, Sebagai umat muslim dan juga jebolan pesantren dan mantan santri, seharusnya Jm mempergunakan ilmu yang dimilikinya untuk membela umat, bukan justru melecehkan ulama.

Sementara itu, Panglima Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK), Khalid Tobing menyebutkan, pihaknya tidak akan melanjutkan kasus Jamadi ini ke jalur hukum dan menerima permintaan maaf Jamadi. Namun begitu, jika ada pihak-pihak lainnya yang ingin melanjutkan kasus Jm ini, FPI dan FPBLK tidak bisa menahan.

"Itu terserah yang lain, jika memang menganggap surat pernyataan dan permohonan maaf yang ditandatangani Jm ini belum cukup," sebutnya.

Diketahui, Partai Gerindra tidak menerima perbuatan Jm dan akan melaporkannya ke Polda Riau, kendati yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf. (Frc,jan]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved