Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Daerah
Lusa, KPU Riau Umumkan DPS Pilgubri 2018

Daerah - - Kamis, 15/03/2018 - 08:18:26 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Komisi Pemilihan UMUM (KPU) Riau, akan mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilgubri 17 Maret mendatang.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Riau Nurhamin mengatakan, salah satu titik rawan dalam pilgub riau adalah daftar pemilih. Sehingga pihaknya sangat berhati-hati dalam menetapkan DPS hingga ke daftar pemilih tetap (DPT) nantinya.

Sebagai penyelenggaran, KPU tidak ingin melanggar hak konstitusional warga negara,sehingga penetapan DPS tersebut akan persiapkan dengan baik.

Sementara itu, komisioner KPU Riau Syapril Abdullah mengatakan, DPS adalah hasil rekapitulasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Data awalnya untuk pemilih di Provinsi Riau adalah 4 juta pemilih ditambah dengan pemilih baru, maka jumlahnya akan diumumkan secara resmi.

Setelah diumumkan masyarakat diminta agar memeriksa namanya masuk dalam DPS tersebut atau tidak, jika belum terdaftar, seharusnya melapor ke rt atau panitia pemungutan suara (PPS), selanjutnya dari laporan, PPS bisa memasukannya dalam DPT. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved