Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Daerah
Ratusan Mahasiswa di Bengkalis Demo Pertanyakan Beasiswa dan Bantuan Guru Madrasah

Daerah - - Kamis, 15/03/2018 - 14:00:58 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Ratusan mahasiswa-ahasiswi dari berbagai Perguruan Tinggi di kota Bengkalis, gelar aksi damai Kamis (15/3/2018) di kantor Bupati Bengkalis.

Aksi ini dikawal aparat Polres Bengkalis dan Satuan Polisi Pamong Praja. Dalam orasinya ada tiga tuntutan disampaikan mahasiswa, yakni mengenai beasiswa, bantuan untuk guru madrasah serta abrasi.

Kedatangan mahasiswa disambut Sekda Bengkalis H Bustami HY didampingi Staf Ahli Bupati Haholongan, Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra dan Kepala Bappeda H Jondi Indra Bustin, dengan menggelar pertemuan dengan 20 perwakilan para peserta aksi damai tersebut.

Pertemuan yang juga dihadiri anggota DPRD Bengkalis Daerah Pemilihan Bengkalis-Bantan yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan.

Dalam kesempatan ini Bustami menjelaskan kepada mahasiswa, bantuan untuk guru madrasah di daerah ini yang pada APBD murni 2018 dianggarkan Rp200 ribu per bulan. Ini hanya kebijakan pemerintah daerah, aturan sebenrnya ada di Kemennterian Agama.

“Namun karena komitmen Bupati Bengkalis untuk guru madrasah tersebut besar, makanya pada tahun 2018 ini tetap dianggarkan melalui dana kegiatan di Dinas Pendidikan,” jelas Bustami.

Mengenai nominalnya yang menurun dibandingkan tahun 2017, Bustami menjelaskan diakibatkan imbas dari menurunnya APBD Kabupaten Bengkalis.

“Insha Allah, sesuai arahan dan komitmen Bupati Bengkalis, pada Perubahan APBD 2018, alokasi bantuan untuk guru madrasah tersebut akan ditambah. Tentu selain disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, juga tidak boleh melanggar ketentuan,” papar Bustami.

Hal senada disampaikan Irmi Syakip Arsalan. Bahkan Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis ini menceritakan detil kronologis soal anggaran bantuan untuk guru madrasah di tahun 2018 ini yang berjumlah Rp9 miliar.

“Pada tahun 2017, saat verifikasi/konsultasi ke Pemerintah Provinsi Riau, kita sudah “ditegur” agar tidak boleh menganggarkannya. Karena itu bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Lebih-lebih melalui bantuan hibah,” tegasnya.

Karena itu, sambung Ikip, begitu dia akrab disapa, bantuan tersebut dijadikan dana kegiatan melalui Dinas Pendidikan. Yaitu, kegiatan peningkatan pengembangan pendidikan agama Islam.

“Awalnya dana yang dianggarkan Rp17 miliar. Namun karena keterbatasan dana daerah yang bisa direalisasikan hanya Rp9 miliar,” papar Ikip.

Ikip juga menjelaskan, tidak bisanya bantuan untuk guru madrasah tersebut diberikan melalui APBD ke Kantor Kementerian Agama Bengkalis karena tidak dibenarkan regulasi atau pertaturan perundang-undangan.

“Bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 31 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” tegas Ikip. (las]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved