Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Daerah
Dipolisikan PKS NTB, Fahri Hamzah Tuding DPP Jadi Dalangnya

Daerah - - Kamis, 15/03/2018 - 21:05:29 WIB

SULUHRIAU- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Nusa Tenggara Barat. Fahri pun menuding Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS menjadi dalang pelaporan di dapilnya itu.

Fahri menyatakan kasihan kepada DPW PKS NTB yang melaporkannya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia menyebut kader PKS di NTB dipaksa mencari kesalahan dirinya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Saya kasihan kepada teman-teman kader PKS di NTB sebab sejak akhir 2015 mereka dipaksa cari kesalahan saya dan Alhamdulillah tidak ada kesalahan. Maka, pemecatan saya tahun 2016 tidak bisa memakai kesalahan saya di tingkat kader dan Dapil NTB," kata Fahri dilansir detikcom, Kamis (15/3/2018).

Fahri menyatakan kader PKS di NTB sudah meminta maaf kepadanya dan ia sudah memaafkannya. Menurut dia, pelaporan itu sebagai bentuk ketaatan kader PKS di NTB terhadap DPP.

"Sekarang, mereka ditekan lagi oleh DPP supaya melaporkan saya. Mereka sudah minta maaf dan saya maafkan. Tapi sebagai ketaatan mereka, mereka harus ikut DPP," ujar Fahri.

Dia meminta DPP PKS menghentikan tekanan kepada para kader. Menurut Fahri, proses hukum yang diajukannya adalah masalah pribadi, bukan institusi.

"Saya meminta agar DPP PKS menghentikan segala tekanan kepada kader, karena kasus hukum yang saya ajukan adalah kasus pribadi, tidak terkait dengan institusi dan kader," sebutnya.

Fahri pun tak masalah dirinya dipanggil kepolisian terkait laporan DPW PKS NTB tersebut. Ia mengaku santai atas laporan itu.
"Santai saja," ujar Fahri.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Nusa Tenggara Barat melaporkan Fahri Hamzah ke polisi dengan tuduhan mencemarkan nama baik PKS. Polisi saat ini masih mempelajari laporan itu.

"Iya, sudah kita terima laporannya," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat AKBP Tri Budi Pangastuti.

Fahri dilaporkan pada Rabu (14/3/2018). Namun Tri tidak membeberkan pernyataan Fahri Hamzah yang dipersoalkan DPW PKS Nusa Tenggara Barat itu.

"Tentang materinya, sekarang masih dipelajari ya, kemarin yang dilaporkan itu masalah pencemaran nama baik dan fitnah di media elektronik," ungkapnya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved