Dipolisikan PKS NTB, Fahri Hamzah Tuding DPP Jadi Dalangnya
Daerah - - Kamis, 15/03/2018 - 21:05:29 WIB
SULUHRIAU- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Nusa Tenggara Barat. Fahri pun menuding Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS menjadi dalang pelaporan di dapilnya itu.
Fahri menyatakan kasihan kepada DPW PKS NTB yang melaporkannya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia menyebut kader PKS di NTB dipaksa mencari kesalahan dirinya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Saya kasihan kepada teman-teman kader PKS di NTB sebab sejak akhir 2015 mereka dipaksa cari kesalahan saya dan Alhamdulillah tidak ada kesalahan. Maka, pemecatan saya tahun 2016 tidak bisa memakai kesalahan saya di tingkat kader dan Dapil NTB," kata Fahri dilansir detikcom, Kamis (15/3/2018).
Fahri menyatakan kader PKS di NTB sudah meminta maaf kepadanya dan ia sudah memaafkannya. Menurut dia, pelaporan itu sebagai bentuk ketaatan kader PKS di NTB terhadap DPP.
"Sekarang, mereka ditekan lagi oleh DPP supaya melaporkan saya. Mereka sudah minta maaf dan saya maafkan. Tapi sebagai ketaatan mereka, mereka harus ikut DPP," ujar Fahri.
Dia meminta DPP PKS menghentikan tekanan kepada para kader. Menurut Fahri, proses hukum yang diajukannya adalah masalah pribadi, bukan institusi.
"Saya meminta agar DPP PKS menghentikan segala tekanan kepada kader, karena kasus hukum yang saya ajukan adalah kasus pribadi, tidak terkait dengan institusi dan kader," sebutnya.
Fahri pun tak masalah dirinya dipanggil kepolisian terkait laporan DPW PKS NTB tersebut. Ia mengaku santai atas laporan itu.
"Santai saja," ujar Fahri.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Nusa Tenggara Barat melaporkan Fahri Hamzah ke polisi dengan tuduhan mencemarkan nama baik PKS. Polisi saat ini masih mempelajari laporan itu.
"Iya, sudah kita terima laporannya," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat AKBP Tri Budi Pangastuti.
Fahri dilaporkan pada Rabu (14/3/2018). Namun Tri tidak membeberkan pernyataan Fahri Hamzah yang dipersoalkan DPW PKS Nusa Tenggara Barat itu.
"Tentang materinya, sekarang masih dipelajari ya, kemarin yang dilaporkan itu masalah pencemaran nama baik dan fitnah di media elektronik," ungkapnya.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri