Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Daerah
KPK Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran LHKPN di Bengkalis

Daerah - - Selasa, 20/03/2018 - 12:01:28 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Tim Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK), mensosialisasikan tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta Pendampingan Penggunaan e-Filing pada Aplikasi e-LHKPN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Sosialisasi digelar di aula lantai IV Kantor Bupati, Selasa 20 Maret 2018, dibuka Sekretaris Daerah (Sekda), Bustami HY. Pesertanya meliputi Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional Inspektorat, Pejabat Pengawas yang langsung berhadapan dengan pelayanan publik, serta direktur BUMD.

Pelaksana Inspektur Bengkalis, Suparjo mengungkapkan, sosialiasi ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara negara di Kabupaten Bengkalis yang telah ditetapkan sebagai wajib LHKPN untuk melaporkan harta kekayaan secara elektronik.

“Kegiatan ini untuk membantu penyelenggara negara memenuhi kewajiban peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan harta kekayaan,” jelas Suparjo.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda, Bustami HY,  Bupati Amril berharap, dengan sosialisasi yang dilaksanakan, para pejabat dapat memiliki kepatuhan pada aturan dan mempunyai tanggung jawab pelaporan harta kekayaan dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“e-LHKPN merupakan salah satu cara pencegahan korupsi yang sedang dikampanyekan KPK, untuk itu kami berharap, tahun ini kepatuhan Pejabat di Pemkab Bengkalis terhadap LHKPN semakin meningkat,” kata Amril.

Tiga orang perwakilan KPK menjadi narasumber dalam sosialisasi ini, mereka adalah Budi Rustandi, Spesialis Pendaftaran dan emeriksaan LHKPN, Pipin Purwati, Spesialis Muda Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN dan Adi Surya Parmana, Data Entri Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN.

Dalam sosialisasi ini juga dilaksanakan bimbingan teknis aktivasi e-LHKPN bagi para pejabat wajib e-LHKPN. [las]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved