Sabtu, 27 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Metropolis
DPRD Pertanyakan Implementasi PMBRW untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Metropolis - - Selasa, 27/03/2018 - 11:00:53 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Anggota DPRD Pekanbaru Roni Amriel mempertanyakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat.

Pasalnya, sejauh ini menurut politisi Partai Golkar ini, perda ini tidak maksimal dilaksanakan sebagaimana yang melatarbelakangi Perda ini lahir.

Menurut Roni, awalnya Perda ini lahir juga karena keresahan masyarakat dan upaya menjawab tantangan bagaimana meningkatkan dan memberdayakan ekonomi masyarakat.

Misalnya, terkait UMKM yang digerakkan masyarakat, melalui anggaran PMBRW masyarakat terbantu sesuai kebutuhannya. Bahkan, misalnya jika masyarakat itu pandai menjahit bisa dibantu mesin jahit, kalau yang bersangkutan misalnya bekerja sebagai pemotong rumput dibelikan pemotong rumput melalui dana PMBRW ini.


Roni Amriel (Foto suluhriau.com)

Tidak hanya itu, termasuk soal honor ustadz, majlis taklim, kegiatan posyandu dan PKK serta lainyua. Bahkan infrastruktur lingkungan yang kecil-kecil rusak bisa dengan dana PMBRW. "Tapi Perda ini tidak jalan, anggaran tidak ada, DPRD terus mendorong bagaimana ekonomi masyarakat bisa ditingkatkan," kata Roni yang juga Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru ini.

Ditambahkan, jika anggaran ini tersedia, maka kalau ada jembatan atau infrstruktur rusak di lingkungan ke RW-an rusak tidak perlu lagi mengadu ke Pemko. Bahkan, kegiatan kemasyarakatan bisa dikembangkan dengan supprot pemerintah dan juga CSR dari perusahaan. "Mungkin uang PMBRW ini juga tersedot oleh proyek multiyear," pungkasnya," Senin (26/3/2018). [khr]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved