Plt Bupati Siak Alfedri Penuhi Panggilan Bawaslu Riau
Daerah - - Selasa, 03/04/2018 - 20:44:35 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Plt Bupati Siak, Alfedri memenuhi undangan Bawaslu Riau dalam rangka memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran pilkada serentak yang diduga dilakukan Alfedri.
Hal ini terkait kejadian 9 Maret 2018 yaitu ditemukannya gambar atau foto Plt Bupati Siak Alfedri dengan mengacungkan jari telunjuk sebagai simbol dukungan terhadap calon gubernur Riau nomor urut 1 Syamsuar-Edi Nasution saat menghadiri acara kandidat berbicara di salah satu stasiun televisi.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menjelaskan, pihaknya mengajukan 34 pertanyaan kepada Alfedri seputar kebenaran kehadirannya di acara tersebut dan juga seputar kebenaran foto bersama dengan mengancungkan satu jari.
Bawaslu juga menanyakan kepastian surat tugas bupati, SPPD dan undangan masuk kepada bupati.
Selain Plt Bupati Siak, juga dihadirkan Kabag Umum Pemkab Siak Roni Rakhmat dan Kasubag Keuangan Mulyadi.
Pemeriksaan dilakukan secara terpisah dengan melibatkan sentra penegakan hukum terpadu. [slt]