Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD ke BPK
Metropolis - - Selasa, 10/04/2018 - 13:30:28 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau.
Penyerahan LKP dini langsung oleh Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi didampingi Plh Sekko, Azwan, Asisten II, El Syabrina, Plt Kepala BPKAD, Alek Kurniawan, Kepala Inspektorat, Azmi Selasa (10/4/2018).
Laporan keuangan tersebut seharusnya di serahkan tiga bulan setelah pelaksanaan anggaran berakhir atau paling lambat 31 Maret 2018.
"Hari ini kita memang menyerahkan hasil LKPD kepada BPK RI untuk diperiksa. Memang laporan keuangan ini sedikit terlambat dari jadwalnya. Seharusnya kita serahkan pada tanggal 31 Maret lalu dan sekarang baru kita serahkan. Namun soal keterlambatan tidak juga, karena ada beberapa daerah yang juga belum menyerahkan," kata Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.
Meski mengalami keterlambatan, Ia optimis Pemko Pekanbaru akan mendapat penghargaan Wajar tanpa Pengecualian (WTP).
"Keterlambatan ini karena kita ingin LKPD yang kita serahkan lengkap dan tidak ada keteteran perihal laporan keuangan sehingga pengharagaan WTP bisa kita dapatkan lagi," ungkapnya.
Hari Rabu mendatang katanya pihak BPK akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan. [yas]