Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Daerah
Sesalkan Tulisan Allah di Trotoar, MUI: Haram Hukumnya

Daerah - - Rabu, 18/04/2018 - 08:57:31 WIB

SULUHRIAU- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan adanya tulisan Allah di sejumlah titik trotoar di Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung.

Wasekjen MUI Amirsyah Tambunan menyebut tulisan itu bisa diartikan sebagai pelecehan terhadap Allah.

"Menyesalkan penulisan lafaz Allah tersebut, karena melecehkan lafaz Allah," ujar Amirsyah kepada wartawan, Selasa (17/4/2018) malam.

Baca juga: Hapus Tulisan Allah di Trotoar, Aparat Temukan Batu Tulis

Hal senada diungkapkan oleh Waketum MUI Zainut Tauhid. Menurut Zainut, tulisan Allah di sepanjang trotoar itu sama sekali tak bisa dibenarkan.

"Islam mengajarkan agar umatnya senantiasa menghormati dan memuliakan simbol dan syiar agamanya. Terlebih kalau hal itu berhubungan dengan nama Allah, ayat suci Alquran yang merupakan firman Allah, Dzat Yang Maha Tinggi atau nama Nabi Muhammad SAW dan kalimat thayyibah lainnya," kata Zainut.

"Jadi tidak boleh atau haram hukumnya menempatkan kata atau kalimat tersebut di tempat yang tidak terhormat, termasuk di jalan raya," imbuhnya.

Baca juga: Tulisan Allah di Trotoar Bandung, Polisi Minta Warga Tenang

Polisi saat ini telah mengamankan seorang pria berinisial A (47) yang merupakan pelaku penulis Allah di trotoar tersebut. Pria itu diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Zainut berharap kepolisian bisa segera menuntaskan persoalan tersebut. Namun, ia mengimbau agar masyarakat tak terprovokasi atas kejadian heboh ini.

"Karena pelakunya sudah ditangkap, serahkan masalah ini kepada kepolisian untuk diproses selanjutnya. Kedua, umat Islam diimbau untuk tetap tenang, tidak terpancing dan terprovokasi dengan isu yang dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan," sebutnya.

Foto trotoar penuh lafal Allah itu awalnya tersebar di berbagai media sosial. Foto tersebut menyebar dengan tulisan 'Ini lokasi di leuwi panjang, tersebar lafadz Allah sebagai bahan injakan di trotoar jalan'.

Saat ini, tulisan tersebut telah dihapus. Polisi pun sudah mengetahui pelaku penulis Allah di trototar itu. Dari informasi yang diterima, pelaku berinisial A (47) diduga mengalami gangguan jiwa. 

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved