Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Daerah
Pemkab Bengkalis Tegaskan tak Ada Wacana Pemangkasan TPP PNS

Daerah - - Selasa, 24/04/2018 - 11:32:07 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Plt Kadis Kominfotik), Johansyah Syafri, meluruskan informasi yang mengatakan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis sebagai salah satu sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

“Jangan dipolitisir atau dipelintir. TPP itu bukan sektor (pembangunan). Kalau ada yang mengatakan TPP adalah salah satu sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak, itu jelas sangat keliru,” tegasnya, Selasa, (24/4/2018).

Johan, juga mengaku tak mengetahui siapa yang mewacanakan TPP PNS di Pemkab Bengkalis untuk tahun 2018 ini bakal dipangkas.

Pasalnya, dalam rapat bersama para Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Kabag Setda, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda yang langsung dipimpin Bupati Amril Mukminin dan dihadiri Sekretaris Daerah H Bustami HY selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilaksanakan di ruang VVIP Wisma Daerah Sri Mahkota belum lama ini, sedikit pun tak disinggung bakal adanya pemangkasan TPP dimaksud.

“Rapat tersebut secara khusus membahas tentang rencana rasionalisasi APBD Bengkalis 2018 dan langkah-langkah yang harus diambil setiap PD. Namun mengenai TPP juga ikut dirasionalisasi, baik itu nominal atau bulannya, seingat kami sedikit pun tak disinggung Bupati Bengkalis. Jadi siapa yang mewacanakannya? Jangan-jangan itu hanya isu di kedai kopi?,” jelas Johan yang juga hadir dalam rapat tersebut, balik bertanya.

Diterangkannya lagi, persoalan rasionalisasi APBD Bengkalis 2018 yang telah dipublikasi secara luas, baru sebatas langkah-langkah persiapan yang dilakukan pihak eksekutif yang nantinya bakal diajukan ke legislatif untuk disetujui.

Dan sambungannya, sesuai Permendagri No 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, imbuhnya, hal itu baru dapat dilakukan setelah penyampaian laporan realisasi semester pertama tahun anggaran 2018.

“Intinya, selagi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Bengkalis belum diketuk palu (disahkan), seluruh PNS di Pemkab Bengkalis jangan percaya isu atau wacana tentang bakal adanya pemangkasan TPP 2018. Itu jelas hoax. Meskipun sampai saat ini belum dibayarkan, namun nanti pembayarannya tetap sesuai dengan yang dianggarkan APBD 2018,” ujarnya.

Sementara ketika ditanya kapan TPP untuk PNS di Pemkab Bengkalis untuk tahun 2018 ini bakal dibayarkan, secara pasti Johan mengatakan belum memperoleh informasi tentang hal itu.

“Soal pastinya kapan, kami belum mendapat informasi. Secara pribadi dan sebagaimana juga PNS lainnya di Pemkab Bengkalis, tentu seperti ungkapan ‘ikan sepat, ikan gabus’, makin cepat makin bagus. Mudah-mudahan sebelum Ramadhan 2018 ini bisa diterima. Tergantung kondisi keuangan daerah,” jelasnya dengan nada bercanda tapi tetap dengan nada harap.

Terlepas dari kapan bakal dibayarkan, Johan kembali mengingatkan, bahwa TPP yang selama ini diterima PNS di Pemkab Bengkalis, sama sekali bukan hak. Apalagi dikatakan sebagai hak mutlak.

“Sesuai regulasi, sifatnya dapat diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah. Sepengetahuan kami, aturannya demikian dan belum berubah menjadi hak seperti gaji atau tunjangan suami/istri, anak atau tunjangan beras yang setiap bulan diterima PNS,” urainya.

Sebelumnya informasi pemangkasan TPP ini muncul dari statemen Wakil Komisi III DPRD Bengkalis Firman di beberapa media. Ia mengharapkan TAPD bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dalam pengurangan kegiatan atau anggaran yang kembali dilakukan tidak memangkas lagi TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Kabupaten Bengkalis. [las]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved