Jum'at, 26 April 2024
Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
 
Hukrim
Heboh, Napi Diduga Bisa Bawa Cewek dan Seks Bebas di Lapas

Hukrim - - Sabtu, 28/04/2018 - 14:04:04 WIB

SULUHRIAU- Lembaga Pemasyarakatan (LP) belum lepas dari berbagai praktik pungutan liar dan kegiatan yang melanggar aturan. Salah satunya diduga terjadi di LP Rajabasa, Lampung.

Di LP ini, siapa saja dapat berhubungan seks dengan narapidana, tanpa ada yang mengganggu. Hubungan seks dengan narapidana tidak dilakukan di luar LP, tetapi di dalam LP.

Sebab, di dalam LP, secara ilegal para sipir menyiapkan sebuah ruangan untuk berhubungan badan bagi narapidana.

Fakta itu diungkapkan mantan Kepala Polsek Cipondoh, Bayu Suseno, dalam serangkaian foto dan tulisan yang diunggahnya di akun Twitter dan Facebook.

Pada unggahan foto, Kompol Bayu menuliskan keterangan bahwa di LP Rajabasa, narapidana bisa membawa wanita masuk ke penjara untuk berhubungan seks dengan membayar kepada sipir.

"Mau ML sama napi? Bisa kok... ada bilik asmara yg disewakan di dalam Lapas Rajabasa...," tulis Bayu di bagian keterangan pada serangkaian foto yang diunggahnya pada Sabtu 28 April 2018.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Kompol Bayu, bilik seks LP Rajabasa memiliki luas ruangan dua kali empat meter.

Namun, tak semua narapidana bisa bebas membawa wanita dan seks di dalam bilik itu, karena bilik seks ini tidak gratis. Tetapi, disewakan oleh oknum sipir.

“OMG tyt ada juga bilik asmara di Lapas... makasih ya mbak sdh cerita ttg pengalamannya dgn bg napi di Lapas Rajabasa Bandarlampung,†tulis Bayu.

Untuk diketahui, Kompol Bayu merupakan seorang anggota Polri yang aktif menyuarakan waspada terhadap kejahatan skimmer di media sosial. Bahkan, saat ini dia aktif menjadi pembina akun Twitter WSC atau Waspada Scammer Cinta.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved