Jum'at, 29 Maret 2024
PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani 6 Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu
 
Politik
Salim Said: Tak Ada yang Penuhi Syarat Cawapres Jokowi Selain JK

Politik - - Sabtu, 05/05/2018 - 17:42:10 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Guru besar Universitas Pertahanan, Prof Salim Haji Said, menilai Jusuf Kalla (JK) memenuhi syarat menjadi cawapres Joko Widodo pada Pilpres 2019.

JK dianggap bisa menaikkan elektabilitas Jokowi.  "Tidak ada orang seperti ini yang memenuhi syarat, seperti JK. Kepentingan PDIP itu hanya pokoknya Jokowi terpilih kembali. Nah untuk itu, dia mencari orang agar dapat menambah suara Pak Jokowi. JK itu memenuhi syarat banyak karena itu muncul nama Wapres JK di PDIP," ujar Salim.

Hal ini dikatakannya dalam diskusi 'Berburu Cawapres dan Sidang MK', yang diadakan Populi Center dan Smart FM Network di Restoran Gado-gado Boplo, Jl Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2018). JK juga dianggap merepresentasikan tokoh non-Jawa.

"Pertama, dia orang di luar Jawa salah satu tradisi yang kita anut. Ketika Bung Hatta jadi wakil presiden bukan perhitungan luar Jawa, tapi setia mendampingi Bung Karno saat itu, tapi kemudian menjadi semacam model. Jadi presidennya orang Jawa wakilnya orang non-Jawa. Nah JK itu memenuhi syarat banyak sehingga karena itu diperhitungkan PDIP itu muncul nama Wapres JK," tutur dia.

Sementara itu, Guru besar LIPI Lili Romli mengatakan nama-nama cawapres yang disodorkan oleh partai-partai pendukung selain nama JK dapat memunculkan berbagai sikap dari partai politik dan masyarakat pendukung Jokowi.

"Yang saya lihat ketika cawapres-cawapres yang disodorkan selain Pak JK, kemungkinan ada resistensi di parpol pendukung dan masyarakat. PDIP tidak ada resistensi di parpol dan resistensi di masyarakat, tapi ketika disodorkan Pak JK itu nanti di MK ada multitafsir terkait Pasal 7 UUD '45 di amendemen pertama. Mungkin nanti MK tafsirnya apakah boleh berturut-turut ataukah tidak berturut-turut," ucap Salim. 

Sumber: detik.com  | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved