Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Metropolis
Forkopinda & Warga Pekanbaru Kecam Aksi Teror Bom, Ini Pernyataannya

Metropolis - - Senin, 14/05/2018 - 16:19:51 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya dikecam seluruh warga Indonesia.

Kecaman tersebut juga datang dari warga Kota Pekanbaru. Sejumlah Unsur Pimpinan Daerah Pekanbaru, Polresta, Kodim, MUI, Kemenag, FPK, FKUB, tokoh agama membuat tujuh pernyataan sikap anti teror bom, guna disebarkan kepada semua masyarakat, menyikapi tragedi bom menimpa tempat ibadah (tiga gereja) di Kota Surabaya Ahad (13/5/2018).

"Kami tokoh agama menyampaikan duka dan bela sungkawa terhadap korban bom di Surabaya yang memakan jiwa, luka-luka, dan harta, " kata Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Pekanbaru Ismardi Ilyas di Pekanbaru.

Ismardi Ilyas juga menjelaskan pihaknya begitu menerima informasi tragedi bom di gereja Surabaya langsung mengumpulkan semua unsur untuk menjaga kondusifitas Kota Pekanbaru.

Dalam pertemuan itu, muncul tujuh pernyataan sikap yang ditandatangani seluruh elemen masyarakat, baik kelompok agama maupun lainnya.

Berikut tujuh pernyataan dikap tersebut;

1.  Keprihatinan dan berduka cita atas tragedi peledakan bom pada tempat ibadah (tiga gereja) di Kota Surabaya yang  mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, luka-luka dan harta benda lainnya.

2. Menyesalkan kejadian tersebut yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab apakah mengatasnamakan agama, atau lainnya serta menyerahkan penyelesaiaan sepenuhnya kepada pihak berwenang atau berwajib.

3. Mengajak kepada tokoh masyarakat, pimpinan agama, lembaga dakwah, pimpinan ormas keagamaan untuk menghimbau umatnya agar tetap tenang tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menjurus kepada perpecahan yang merusak hidup intern dan antar umat beragama.

4. Mengajak umat beragama agar senantiasa menumbuhkembangkan toleransi beragama dengan sikap saling menghargai, menghormati, baik interen maupun antar umat beragama dengan pemerintah demi terwujudnya Pekanbaru sebagai kota Smart City yang Madani.

5. Menghimbau umat beragama untuk tidak takut melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Serta proaktif menjaga keamanan baik dilingkungan tempat ibadah atau  lainya.

6. Kepada pemerintah dan pihak keamanan agar melakukan upaya preventif sebagai tindakan antisipasi terhadap kemungkinan ancaman konflik antar umat beragama dan bekerjasama dengan tokoh agama, adat, dan pihak terkait.

7. Kepada masing-masing pihak terkait agar bertanggungjawab dengan penuh keiklasan dalam mewujudkan kesepakatan ini untuk disampaikan dan dilaksanakan secara bersama serta disosialisasikan kepada masing-masing umat beragama sampai keseluruh elemen masyarakat di Kota Pekanbaru. [yas,slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved