Pelantikan Pejabat di Lapor ke ASN,
Sekda: Ada Oknum ASN yang Lapor Pemko Pekanbaru ke KASN
Metropolis - - Selasa, 15/05/2018 - 20:24:34 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru menghadapi persoalan terkait rekomendasi atas pelanggaran administratif atau Merit Sistem (sistem manajemen seleksi PNS) di lingkungan Pemko Pekanbaru yang dikirimkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor, R-71/KASN/4/2018 tertanggal 30 April 2018.
Menanggapi surat yang dikirimkan KASN, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer MBS, tidak menampiknya. Bahkan, ia sangat menyayangkan adanya oknum ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru yang melaporkan ke KASN.
"Terkait dengan surat itu, ada oknum ASN Kota Pekanbaru yang melaporkan ke KASN. Dalam laporannya jelas dan resmi, terkait dengan target-target dari oknum ASN tersebut," kata M Noer, Selasa (15/5/2018).
M Noer, menyebut pihaknya baru menerima surat resmi dari KASN yang tertanggal 30 April 2018 dan dibacanya tanggal 9 Mei lalu.
"Surat dari KASN tanggal 9 Mei sampai ke Pemko Pekanbaru dan saya telah baca. Kita juga akan segera berkordinasi dengan pimpinan untuk selanjutnya memberikan penjelasan ke KASN," ungkapnya.
Ditanya apa saja yang nantinya bakal dijelaskan terkait dugaan pelanggaran yang telah dilakukan Walikota Pekanbaru, Firdaus, HM Noer hanya menjawab diplomatis.
"Ya kita akan berikan penjelasan secara lengkap ke KASN. Kita akan berikan klarifikasi dengan sejelas-jelasnya," tutupnya. [chr]