Selama Ramadhan, Bawaslu Awasi Aktivitas Paslon Cagubri-Cawagubri
Metropolis - - Kamis, 17/05/2018 - 12:52:12 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengawasi ketat aktivitas pasangan calon (paslon) Cagubri-Cawagubri selama Ramadhan,
Pasalnya, kegiatan selama bulan ramadhan dinilai rawan terjadinya pelanggaran. Bahkan, aktivitas kampanye berpotensi diwarnai politik uang.
Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Kamis (17/5/2018).
"Bawaslu mewaspadai politik uang dalam kegiatan sahur on the road, buka puasa bersama hingga tarawih keliling yang melibatkan peserta pilkada," katanya.
Walaupun pemberian sahur nasi kotak tidak bermasalah, tetapi pemberian dalam bentuk amplop dan uang akan menjadi masalah dalam pilkada serentak.
Bawaslu pusat sudah memerintahkan bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawasi pasangan calon selama ramadhan.
Rusidi Rusdan menambahkan, saat kampanye pihaknya juga melihat kemungkinan pasangan calon menggelar agenda di bulan ramadhan yang tidak terjadwal dalam kampanye.
Jika ada pasangan calon yang memobilisasi massa di luar jadwal kampenye, maka bawaslu akan memanggil untuk diklarifikasi.
Dalam rangka pengawasan kampanye saat bulan ramadhan, semua pegawai bawaslu provinsi, kabupaten/kota sudah diperintakna menempel stiker berbagai larangan sepanjang bulan ramadhan. [slt]