Rabu, 24 April 2024
Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau | Kantongi 7,50 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Kampar Tangkap Warga Aur Sati, Disebut Barang Dapat dari | Cabang Fahmil Qur’an Putri Kota Pekanbaru Sabet Juara Pertama di MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau | Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo | KPU Atur Jumlah Pemilih Maksimal 600 Orang per TPS di Pilkada 2024 | Bawaslu Dumai Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
 
Metropolis
Diadukan Salah Seorang Warga,
KPP Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner Bawaslu dan KPU Riau

Metropolis - - Jumat, 18/05/2018 - 17:12:43 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau disidang dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik.


DKPP menggelar sidang atas dugaan pelanggaran kode etik ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Ida Budiarti bersama tiga tim pemeriksa daerah, yakni Yulida Arianti dari tokoh masyarakat, Sri Rukmini dari KPU Riau serta Neil Antariksa dari Bawaslu Riau.

Usai sidang, Divisi Hukum KPU Riau, Nurhamin mengatakan, sidang mendengarkan pokok pengaduan dari Dendy Gustiawan sebagai pengadu, dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban dari ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dan Ketua KPU Riau Nurhamin.

Dendy menyampaikan pokok aduan yaitu langkah yang dilakukan KPU dan Bawaslu Riau tidak profesional sebagai lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu, karena kedua lembaga telah meloloskan salah satu pasangan calon yang memberikan hanya satu kartu keluarga (KK) sebagai kelengkapan administrasi.

Sedangkan argumentasi Rusidi Rusdan bahwa Bawaslu Riau sudah melaksanakan tugas dengan profesional dalam menindaklanjuti laporan dari pengadu dan hasilnya tidak ditemukan unsur pelanggaran administrasi maupun pelanggaran pidana.

 
Sebelum sidang dinyatakan selesai, majelis hakim meminta pengadu dan teradu menyampaikan kesimpulan karena DKPP akan menyampaikan putusan yang rencananya dilakukan pada pekan depan. [slt]

 





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved