Dugaan Pungli Parkir di Mal SKA, Dishub: Setelah Kita Cek tak Terbukti
Metropolis - - Kamis, 24/05/2018 - 10:12:56 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dugaan Pungutan Liar (Pungli) parkir oleh oknum Juru Parkir (Jukir) di Pekanbaru keluhkan warga yang parkir di Mal SKA Pekanbaru.
Parkir di pinggir jalan T Tambusai samping Mal SKA itu, perakteknya ada yang dipungut di luar ketentuan Peraturan Daerah (Perda), dimana seharusnya Rp1000 untuk kendaraan roda dua, tapi dipungu Rp2000.
"Oknum petugas parkir minta Rp2000 ribu, di plangnya jelas Rp1000, tapi jukir bersekukuh bilang tarif parkir disitu Rp2000 ribu untuk sepeda motor," kata Arman mengeluh, Kamis (24/5/2018).
Namun, saat dikonfirmasikan hal ini ke Plt Kadishub Pekanbaru Kendi Harahap, ia menegaskan, sebenarnya keluhan dan laporan atau informasi tekait dugaan pungli parkir oleh oknum jukir di sekitar Mal SKA itu, sudah sampai ke pihaknya.
Kendi mengatakan, melaluiKepala UPT Parkir, Bambang Armanto, sudah mengecek informasi ini. Itu dibenarkan juga oleh Bambang.
"Ketika kita cek ke lapangan informasi itu, jukir mengaku tak memungut tarif parkir di atas perda," kata Bambang.
Bambang menegaskan, akan menindak tegas Jukir nakal yang meminta uang parkir di atas tarif yang ditetapkan di dalam Perda.
"Kalau terbukti Jukir ini meminta uang parkir diluar ketentuan di dalam Perda kita akan langsung pecat," tegasnya. [yas]