Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Pendidikan
PPDB SD Pekanbaru Dibuka 2 Juli, Ada Syarat Lampirkan Uji Psikolog Anak

Pendidikan - - Rabu, 30/05/2018 - 22:11:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD tahun ajaran 2018/2019 tanggal 2 Juli mendatang.

Ada syarat yang mungkin belum familier selama ini, dimana bagi walimurid yang ingin menyekolahkan anaknya diusia 6 tahun, walimurid diwajibkan melampirkan hasil uji psikolog.

Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal melalui Kabid SD Disdik, Darisman, mengatakan, dalam penerimaan siswa SD diprioritaskan calon siswa yang sudah berumur 7 tahun.

Hal tersebut sudah sesuai Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, nomor 17 tahun 2017, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Kita juga telah mendapatkan Juknis dari pusat dan arahan dari Pak Kadis, anak yang masuk SD tahun ini umurnya wajib 7 tahun. Nanti ada kita rangkingkan berdasarkan umur mereka jika ada kisaran 6,5 hingga 7 masih kita terima. Nah bagi anak yang umurnya 6 tahun wajib mendapatkan rekomendasi dari psikolog," kata Darisman, Rabu (30/5/2018).

Dikatakannya, siswa yang masuk SD namun belum sesuai dengan umur yang ditetapkan, sistem data pusat tidak akan menerima atau merekam, sehingga anak tersebut tidak tercatat dan mendapatkan nomor induk siswa nasional. Terkecuali usia 6 tahun per 2 Juli tetapi memenuhi syarat dimaksud.

Lebih lanjut di jelaskanya, ada beberapa alasan mengapa usia masuk SD ditetapkan 7 tahun dan minimal 6 tahun dengan catatan, yakni mengenai aspek fisik, dimana pada usia 7 tahun, anak dianggap paling siap secara fisik. Contohnya saat memegang pensil misalnya, anak sudah lebih mampu jika harus menulis sendiri tanpa bantuan orang dewasa. [han]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved