Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Daerah
Rupat Gelar Gerakan 1000 Obor Sambu Idul Fitri 1439 H

Daerah - - Sabtu, 09/06/2018 - 17:29:05 WIB

SULUHRIAU, Rupat- Dalam rangka menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1439 Hijriyah, Pemerintah Kecamatan Rupat bekerja sama dengan organisasi pemuda menggelar Gerakan 1000 Obor Jilid II.

“Kegiatan ini Insya Allah diperlombakan antar kelurahan dan desa yg ada di kecamatan Rupat. Kegiatan ini sudah kali kedua kami laksanakan,” ungkap Ketua Pelaksana, M Rais, Sabtu, 9 Juni 2018.

Diutarakan Rais, Kegiatan ini akan dilaksanakan pada malam takbir. Rute yang akan dilalui para peserta pawai di sekitar Kelurahan Batupanjang Rupat.

“Gerakan 1000 obor jilid II ini Insya Allah akan meriah dari tahun sebelumnya, sebab semua panitia sudah melakukan persiapan jauh hari, kegiatan ini juga melibatkan Danramil, Polsek Rupat dan Satpol PP,” terang Sekretaris Kelurahan Terkul yang juga sebagi Sekretaris KNPI kecamatan Rupat itu.

Rais berharap, setiap kelurahan mengutus perwakilannya dan setiap masjid bisa mengutus sekitar 200 jamaahnya untuk membawa obor.

“Saat ini kelurahan yang memastikan ikut baru Batupanjang, Terkul dan Tanjung Kapal, dan kami minta kesediaan setiap kelurahan ikut menyertakan minimal dua mobil hias. Semoga semua kelurahan dan desa di Rupat bisa ikut berkontribusi,” harapnya.

Rais menyebut, saat kegiatan berlangsung, peserta pawai tidak perlu membawa obor, sebab obor sudah disiapkan penyelengara, dan peserta harus mengikuti peraturan yang telah dibuat.                                                                 
Kegiatan ini diperlombakan, peserta harus dan wajib berjalan kaki, apa bila kedapatan dalam barisan yang memakai motor atau kendaraan, maka barisan itu bisa dipastikan gagal dan didiskualifikasi. [las]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved