Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Daerah
Harga BBM tak Seragam, Disdagrin Bengkalis Sidak APMS

Daerah - - Kamis, 21/06/2018 - 15:20:00 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Menindaklanjuti keluhan warga terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah Agen Premium Minyak Solar (APMS) di Pulau Bengkalis yang tidak seragam, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

Dari hasil sidak terhadap APMS Nurwati, Ujang, BLJ dan Cheng Wat (Selatbaru), ternyata ditemukan masih ada APMS yang menjual harga BBM jenis Pertalite di atas Rp7.800,- per liter. APMS tersebut menjual Pertalite berkisar Rp8.000 hingga Rp8.600, per liter. Hanya APMS di Selatbaru yang menjual Pertalite sesuai ketentuan, yakni Rp7.800, per liter.

Kepala Disdagprin Raja Arlingga melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Perdagangan, Burhanuddin, mengatakan terkait temuan APMS menjual harga di atas harga ketentuan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Pertamina.

Pada kesempatan itu, Disdagprin, langsung mengintruksikan agar harga Pertalite diturunkan ke level Rp7.800 per liter. Karena tidak ada alasan lagi, bahwa mereka menanggung biaya transportasi dan lainnya.

“Informasi dari pihak Pertamina, harga juga Pertalite Rp7.800 per liter. Tidak ada alasan dari APMS, biaya distribusi tidak ditanggung oleh Patra Niaga Pertamina, tapi semuanya sudah ditanggung,” ungkap Burhan

Disinggung apakah ada sanksi bagi APMS yang menjual Pertalite berkisar Rp8.000 hingga Rp8.600 per liter. Terkait hal tersebut, Burhan menegaskan kewenangan untuk memberikan sanksi berada pada pihak Pertamina.

“Tadi kita diminta oleh Pertamina nama-nama APMS yang menjual Pertalite di atas Rp7.800 per liter. Nanti pihak Pertamina yang memberikan teguran atau sanksi. Yang jelas kita sudah intruksikan kepada APMS untuk menjual Pertalite  sesuai ketentuan sebagaimana yang berlaku di Provinsi Riau,” ujar Burhan. [las]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved