UMSP Riau Belum Ditetapkan
Ekbis - - Senin, 02/07/2018 - 08:20:30 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Upah Minimuan Setkoral Provinsi (UMSP) Migas Riau sampai saat ini belum ditetapkan,arena alotnya perundingan antara pengusaha dengan pekerja.
Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau, selaku asosiasi yang mewakili dunia usaha, telah melakukan beberapa kali perundingan terkait adanya permintaan serikat pekerja sektoral yang menginginakan UMSP 2018 naik.
Ketua Apindo Riau Wijatmoko Rah Trisno mengatakan, perundingan telah dilakukan bersama pihak serikat pekerja (SP) atau serikat buruh (SB), guna mendapatkan keputusan besaran kenaikan upah sektor migas tahun 2018.
Usaha yang dilakukan Apindo Riau tidak terlepas dari tugas utamanya dalam hubungan industrial, yakni memberi pengawalan terhadap kenaikan upah tahunan pekerja sesuai ketentuan dan aturan yang beralaku.
Wijatmoko menuturkan UMSP untuk sektor migas sampai saat ini masih dalam tahap perundingan final, mengigat waktu pembahasan tidak ada, kecuali para pihak menyatakan deadlog. sehingga pembahasan masih buntu dan terus dalam tahap finalisasi perundingan.
Wijatmoko menuturkan, umsp sektor migas dipastikan terjadi kanaikan, dari dunia usaha mengusulkan kenaikan upah berkisar 6 persen, jauh dari permintaan serikat pekerja yang menginginkan umsp migas naik sebesar 18 persen. [slt]