Irwandi Jadi Tersangka, Ruang Kerja Gubernur Aceh Disegel KPK
Daerah - - Kamis, 05/07/2018 - 11:10:52 WIB
SULUHRIAU- Ruang kerja Gubernur Aceh Irwandi Yusuf disegel KPK. Di pintu masuk, terdapat kertas yang bertuliskan larangan membuka ruangan.
Ruangan kerja gubernur yang terletak di lantai dua Kantor Gubernur Aceh ini disegel oleh pihak KPK. Ada dua kertas yang ditempel di pintu. Satu bertuliskan 'Dilarang Membuka Segel KPK!". Satu lagi kertas berlambang KPK yang dipasang agar pintu tidak dapat dibuka.
Selain ruangan gubernur, rungan kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang terletak di lantai atas juga ikut disegel KPK. Menurut informasi, kedua ruangan ini disegel pada Rabu (4/7) sore kemarin.
"Roda pemerintahan di Aceh terutama di rovinsi tidak ada yang ini (terganggu). Wagub (Nova Iriansyah), Sekda, asisten, dan para kepala SKPA tetap menjalankan tugas seperti biasa," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Rahmat kepada wartawan, Kamis (5/7/2018).
Gubernur Aceh Irwandi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (4/7) malam. Ia diduga menerima suap Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Selain Irwandi, ada dua orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Hendri Yuzal (swasta) dan T Syaiful.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri