Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Daerah
Sentra Gakkumdu Proses Dugaan Politik Uang di Inhu

Daerah - - Minggu, 08/07/2018 - 11:46:22 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pengawas pemilu terus memproses kasus dugaan politik uang di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yaitu laporan dugaan pelanggaran pidana yang terjadi saat masa tenang usai kampanye pilkada gubernur dan wakil gubernur Riau 2018.

Anggota badan pengawas pemilu (bawaslu) Provinsi Riau Neil Antariksa mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut terjadi di Desa Sibabat, Kecamatan Siberida, Inhu  Senin 25 Juni 2018.

Dalam laporan disebutkan, berdasarkan informasi awal 25 juni 2018 pukul 17.00 WIB pelapor menyaksikan ibu-ibu desa sibabat sedang berkumpul di depan rumah salah satu warga desa, lalu ibu-ibu menerima bingkisan berupa kain untuk bahan pakaian wanita dan satu lembar bahan kampanye dalam bentuk lembaran foto salah satu paslon dalam pilgubri 2018.

Pembagian bahan kain tersebut dilakukan satu orang sebagai tim kampanye pemenang paslon yang berinisial DS, setelah ditelusuri, akhirnya dugaan pelanggaran pidana tersebut diproses sentra Gakkumdu.

Neil menambahkan, Apabila terbukti, tersangka akan dikenakan sanksi berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 187a ayat 1 yaitu 'setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih, dipidana dengan pidana penjara 36-72 bulan dan denda Rp 200 juta - Rp 1 miliar". [slt]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved