Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Metropolis
Tarif Parkir Kawasan CFD Tetap Sesuai Perda

Metropolis - - Minggu, 08/07/2018 - 18:00:19 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Kendi Harahap mengatakan, kawasan di sekitar Car Free Day (CFD) sudah disiapkan untuk tempat parkir kendaraan pengunjung.

Sehingga parkir tersebut dinyatakan resmi dan harus dipungut retribusinya untuk menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Pekanbaru.

Sementara terkait tarif parkir, tidak ada perbendaan tarif parkir di kawasan CFD dengan tarif retribusi bagi di ruas jalan lainya. Yakni Rp 2000 untuk roda empat dan Rp 1000 untuk roda dua.

"Silahkan siapkan uang pas untuk memudahkan Jukir dan menghindari adanya pungutan diluar Perda," kata Kendi, Ahad (8/7/2018).

Kendi mengingatkan kepada Jukir agar tidak meminta pungutan uang parkir di luar ketentuan yang ada. Sebab jika terbukti Jukir melanggar aturan, pihaknya akan menindak tegas. (kmf,yas)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved