Pemko Bentuk Satgas Penanganan Warga Imigran
Sosial Budaya - - Kamis, 12/07/2018 - 13:05:00 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dalam upaya engantisipasi dampak sosial yang timbul dari pengaruh pengungsi warga negara asing, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah membentuk Tim Satgas penanganan warga negara asing.
Saat ini terdata sebanyak 1.165 orang warga asing (pencari suaka) dari beberapa negara di Pekanbaru ini. Jumlah ini menempatkan Pekanbaru nomor 4 terbanyak keberadaan warga negara asing ini Indonesia.
Dan ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah untuk dilakukan penanganan secara serius, sehingga tercegah dari hal-hal buruk yang tidak diinginkan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pekanbaru M Yusuf.
Menurutnya, tim satgas yang dibentuk ini akan melakukan tugasnya, seperti pengawasan, pemantauan, dan beberapa tugas lainnya yang menyentuh langsung dengan kehidupan pengungsi warga negara asing terhadap masyarakat di Kota Pekanbaru.
"Misalnya mengawasi jam keluar mereka (pengungsi,red) dari jam 08.00 WIB sampai jam 20.00 WIB. Ini harus dipantau terus. Jangan nanti kebobolan mereka malah berpacaran sama orang kita. Orang kita ni kan kalau dah nampak orang gagah sikit, mengkilat, idung mancung, ha dah lah tu, I love you-ilove you lah lagi. Nah, ini harus hati-hati, ini akan menimbulkan dampak sosial yang terjadi di tengah masyarakat," kata Yusuf, Kamis (12/7/2018).
Selain itu, akan dilakukan juga pengawasan atas penyebaran soal keyakinan para pengungsi warga negara asing yang pencari suaka ini, sebab informasinya mereka kebanyakan penganut Syi'ah. Karena ada juga riak-riak gesekan antara penganut Syiah dan bukan Syiah. "Pada perinsipnya merekatidak dibenarkan langsung untuk berbaur dengan masyarakat. Mengawasi yang kedapatan mengendarai sepeda motor, serta mengawasi beberapa tindakan kriminal yang dilakukan pengungsi, baik diluar penampungan maupun di dalam tempat penampungan, "katanya.
"Mereka itu juga diikat oleh aturan di dalam tempat pengungsian. Jadi kalau ada yang melanggar, ya ada sanksinya juga. Himbauan kita untuk masyarakat, mari kita hati-hati menangkal pengaruh buruk dan dampak sosial yang timbul dari kehadiran pengungsi warga asing yang mencari suaka di daerah kita," pungkas Yusuf. (chr).