Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Sosial Budaya
Pemko Bentuk Satgas Penanganan Warga Imigran

Sosial Budaya - - Kamis, 12/07/2018 - 13:05:00 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dalam upaya engantisipasi dampak sosial yang timbul dari pengaruh pengungsi warga negara asing, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah membentuk Tim Satgas penanganan warga negara asing.

Saat ini terdata sebanyak 1.165 orang warga asing (pencari suaka) dari beberapa negara di Pekanbaru ini. Jumlah ini menempatkan Pekanbaru nomor 4 terbanyak keberadaan warga negara asing ini Indonesia.

Dan ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah untuk dilakukan penanganan secara serius, sehingga tercegah dari hal-hal buruk yang tidak diinginkan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)  Pekanbaru M Yusuf.

Menurutnya, tim satgas yang dibentuk ini akan melakukan tugasnya, seperti pengawasan, pemantauan, dan beberapa tugas lainnya yang menyentuh langsung dengan kehidupan pengungsi warga negara asing terhadap masyarakat di Kota Pekanbaru.

"Misalnya mengawasi jam keluar mereka (pengungsi,red) dari jam 08.00 WIB  sampai jam 20.00 WIB. Ini harus dipantau terus. Jangan nanti kebobolan mereka malah berpacaran sama orang kita. Orang kita ni kan kalau dah nampak orang gagah sikit, mengkilat, idung mancung, ha dah lah tu, I love you-ilove you lah lagi. Nah, ini harus hati-hati, ini akan menimbulkan dampak sosial yang terjadi di tengah masyarakat," kata Yusuf, Kamis (12/7/2018).

Selain itu, akan dilakukan juga pengawasan atas penyebaran soal keyakinan para pengungsi warga negara asing yang pencari suaka ini, sebab informasinya mereka kebanyakan penganut Syi'ah. Karena ada juga riak-riak gesekan antara penganut Syiah dan bukan Syiah. "Pada perinsipnya merekatidak dibenarkan langsung untuk berbaur dengan masyarakat. Mengawasi yang kedapatan mengendarai sepeda motor, serta mengawasi beberapa tindakan kriminal yang dilakukan pengungsi, baik diluar penampungan maupun di dalam tempat penampungan, "katanya.

"Mereka itu juga diikat oleh aturan di dalam tempat pengungsian. Jadi kalau ada yang melanggar, ya ada sanksinya juga. Himbauan kita untuk masyarakat, mari kita hati-hati menangkal pengaruh buruk dan dampak sosial yang timbul dari kehadiran pengungsi warga asing yang mencari suaka di daerah kita," pungkas Yusuf. (chr).





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved