Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Daerah
Pembantaian 292 Buaya Jadi Sorotan Dunia

Daerah - - Senin, 16/07/2018 - 20:54:45 WIB

SULUHRIAU- Pembantaian 292 ekor buaya di Sorong menjadi sorotan dunia. Media massa dari sejumlah negara ikut memberitakan pembantaian yang dipicu oleh tewasnya seorang warga yang dimakan buaya.

Majalah TIME menulis judul 'Hundreds of Crocodiles Slaughtered in Retaliation for Attack on a Villager in Indonesia' pada artikelnya soal insiden ini.

Cuplikan dalam berita itu yakni polisi dan pejabat setempat tidak dapat menghentikan pembantaian buaya tersebut.

Selain TIME, media asal Inggris, The Guardian, juga ikut memberitakan pembantaian tersebut. Sejumlah warga dengan menggunakan pisau hingga palu untuk membunuh buaya.

"Seorang pegawai mendengar seseorang berteriak minta tolong. Dia dengan cepat pergi dan melihat buaya itu menyerang. Orang tersebut tewas dan warga datang ke penangkaran dan membunuh semua buaya," tulis Kepala Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) di Papua Barat, Basar Manullang, seperti ditulis The Guardian, Senin (16/7/2018).

Sementara Al-Jazeera turut menampilkan foto pembantaian buaya yang dirilis dari Antara. Berita dengan judul 'Indonesia mob kills nearly 300 crocodiles in revenge attack' menulis adanya pengamanan dari pihak penangkaran agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Peristiwa pembantaian 292 ekor buaya terjadi pada Sabtu (14/7) lalu. Massa membantai buaya setelah seorang warga bernama Sugito tewas dimakan buaya saat sedang mencari rumput di sekitar area penangkaran buaya, pada Jumat (13/7).

Dari 292 ekor buaya, dua ekor di antaranya milik pemerintah dan 290 ekor lainnya adalah aset pemegang izin, PT Mitra Lestari Abadi.

Sumber; detik.com| Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved