Sabtu, 27 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Hukrim
Jadi Tersangka, Bupati Labuhanbatu Langsung Ditahan KPK

Hukrim - - Kamis, 19/07/2018 - 07:51:29 WIB

SULUHRIAU- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap seusai pemeriksaan, Rabu (18/7/2018) malam tadi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa hal ini dilakukan demi kelancaran penyidikan kasus dugaan suap? proyek-proyek di Labuhanbatu.

"Bupati ditahan 20 hari pertama di Rutan KPK," kata Febri di Jakarta pada Kamis dini hari, 19 Juli 2018.

Pangonal sendiri saat keluar kantor KPK hanya diam saat ditanyai awak media. Terlihat mengenakan rompi tahanan KPK, ia memilih untuk langsung masuk ke dalam mobil tahanan.?

Dalam kasus ini selain Pangonal, KPK juga menjerat orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga sebagai tersangka penerima suap dan pemilik PT Binivian Kontruksi Abadi, Effendi Sahputra sebagai pihak pemberi suap.

Pangonal diduga menerima suap sekitar Rp576 juta. Uang itu bagian dari commitment fee dari Rp3 miliar yang diminta oleh Pangonal ke Effendy terkait proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Labuhanbatu.

 
Sementara itu, sebelumnya Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, bahwa KPK sempat berpikir keras mengendus praktik suap ini sebab cara-cara yang dilakukan Bupati Labuhanbatu dan pihak pemberi suap tergolong modus baru.

"Jadi dalam OTT kali ini, KPK telah mengungkap modus baru yang dilakukan para pelaku yaitu dengan modus menitipkan uang dan kode proyek," kata Saut di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (18/7/2018).

Saut menjelaskan, beberapa cara baru itu dilakukan untuk mengelabui penegak hukum. Pertama mereka telah membuat kode yang sangat rumit untuk daftar proyek dan perusahaan mana yang mendapatkan "jatah".

"Kode ini merupakan kombinasi angka dan huruf yang apabila dilihat secara kasat mata tak akan terbaca sebagai sebuah daftar jatah dan fee proyek di Labuhanbatu," kata Saut.


Kemudian kata Saut, pihak penerima dan pemberi suap pun tidak berada di tempat saat uang berpindah tangan. Artinya memakai perantara-perantara yang tidak lazim.

"Dalam kasus ini, uang ditarik di jam kantor oleh pihak yang disuruh pemberi di sebuah bank, namun uang di dalam plastik kresek hitam itu dititipkan pada petugas bank. Selang berapa lama, pihak yang diutus penerima mengambil uang tersebut," kata Saut.

Diketahui, Effendi ditangkap KPK di kediamannya setelah memberikan perintah kepada orang suruhannya menarik uang di bank dan dititipkan kepada petugas.

Sementara Bupati Labuhanbatu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang. Sementara Umar yang mengambil uang saat di bank dari petugas kini buron setelah dikejar tim KPK.

Saut menegaskan, berbagai modus baru telah dibongkar pihaknya dalam sejumlah operasi tangkap tangan. Untuk itu ia mengultimatum semua pihak tak main-main dengan jabatannya dan jangan koruptif.

"KPK tidak akan dapat dikelabui dengan modus-modus seperti ini sehingga diharapkan para penyelenggara negara dan pihak swasta lebih baik menghentikan perilaku suap tersebut," kata Saut.

Sumber: viva.co.id | Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved