Rabu, 24 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Metropolis
Awalnya Pinjam 3 Hari, Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Masih Pakai Mobdin

Metropolis - - Selasa, 24/07/2018 - 19:37:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Salah seorang oknum anggota DPRD Pekanbaru Zaenal Abidin, masih belum mengembalikan mobil dinas (mobdin) operasional komisi III.

Dalih peminjaman awalnya, Zainal mengatakan hanya meminjam tiga, hari namun satu unit mobil Dinas Toyota Innova Nomor Polisi BM 267 A ini sudah hampir kurang lebih 5 bulan dipakai diduga dipakai untuk keperluan pribadi, tepatnya sejak Februari-Juli 2018.

Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Sekretariat DPRD Pekanbaru, Dedi Damhudi AP MSi, kepada wartawan, Senin (23/7/2018), yang saat itu juga ada Plt Sekwan Dasrizal di ruangan Kabag Keuangan DPRD Pekanbaru.

Menurut Dedi, mobil tersebut sebelumnya dipinjam oleh Zainal Arifin selama 3 hari untuk kepentingan keluarganya.

"Pernah dikembalikan, tapi kemudian dipinjam kembali. Lalu mobil tidak dikembalikan. Lalu kita surati sampai 3 kali, sampai sekarang belum ada jawaban. Waktu meminjam itu, dia beralasan tidak ada mobil," kata Dedi.

Seperti diketahui katanya, Sejak Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD Pekanbaru disahkan, para wakil rakyat di DPRD per 1 Agustus 2017 sudah menerima tunjangan transportasi, konsekuensinya mobil dinas yang biasa mereka pakai wajib dikembalikan ke Pemko Pekanbaru.

"Ini (masalah mobil dinas,red) sudah dibawa dalam rapat pimpinan. Sampai pimpinan juga sudah bersuara, dia malah ngomong bantulah dulu, saya bilang tidak bisa, mobil kita sudah tetapkan sebagai mobil operasional komisi dan bertanggungjawab terhadap komisi," terangnya.

Tidak hanya pimpinan DPRD, bahkan katanya sekwan juga sudah berkomunikasi pada saat itu dan Zainal Arifin berjanji mengembalikan. "Tapi sampai sekarang tidak dikembalikan. Tadi pagi juga saya bahas masalah itu (mobil dinas,red). Bagaimana caranya kita mengambil mobil itu," jelasnya kemarin.

Dedi menambahkan, saat ini komisi di DPRD Pekanbaru memerlukan kendaraan operasional. Pihaknya secara terbuka mengatakan tidak bertanggungjawab jika menimbulkan persoalan di kemudian hari karena secara aturan sudah dijalankan oleh pihak Sekretariat.

"Makanya ketika ada pemeriksaan BPK kemarin, kami tidak kena, karena yang bermasalah itu (Zainal,red) secara administrasi sudah kami surati. Saat peminjaman mobil itu sudah terjadi perombakan komisi, saya tidak tahulah perkembangan sampai saat ini apa sudah dikomunikasikan ke komisi atau tidak," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz kepada wartawan mengaku hingga saat ini pihaknya tidak ada menerima mobil operasional komisi maupun dikonfirmasi oleh Zainal Arifin. "Atas nama pimpinan Komisi III saya tidak tahu, kalau pun ada untuk operasional komisi, tentu mobil itu standby di kantor," katanya.

Sementara itu, Zainal Arifin yang merupakan poltisi Gerindra itu  dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/7/2018) terkait hal ini enggan berkomentar terlalu panjang. Namun, soal mobil dinas itu dibenarkannya pernah dipinjam.

"Ooo, itu memang mobil pinjam. Memang ada mobil pinjam. Dan memang digunakan untuk keperluan komisi juga," ungkapnya.

Adanya dugaan mobil operasional ini dibawanya pulang ke rumahnya tersebut, dia membantahnya. "Nggak lah. Itukan sudah ada surat komisi (peminjaman,red), Sekwan sudah tahu itu," tutupnya. [prt,drc]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved