Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Kesehatan
Belum Ada Halal MUI, Diskes Pekanbaru Tetap Laksanakan Imunisasi Rumbella

Kesehatan - - Kamis, 02/08/2018 - 10:31:08 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Meski vaksin campak dan rubella (MR) masih diragukan Majlis Ulama Indonesia (MUI). Namun Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru tetap akan melaksanakan imunisasi campak dan rubella (MR).

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih, karena melihat banyaknya manfaat yang akan diterima dari imunisasi ini.

"Karena manfaatnya mencegah penyakit, kami akan tetap laksanakan pemberian vaksin tersebut," ujarnya Kamis (2/8/2018)

Zaini mengatakan, terkait tentang status kehalalan vaksin MR ini, Kementerian Kesehatan RI dikatakan tengah mengurus sertifikat halal dari vaksin MR ini.

"Kementerian Kesehatan RI sudah mengurusnya dari tahun lalu. Namun proses kepengurusannya kan gak gampang dan pengujian kadar halal vaksin tersebut memakan waktu yang cukup lama," jelasnya.

Zaini berharap masalah ini tidak membuat situasi keresahan di kalangan masyarakat.

Pemberian vaksin MR ini merupakan program dari pemerintah pusat yang tujuannya untuk kebaikan masyarakat. Terhitung 1 Agustus-30 September 2018.

Pemerintah mulai melaksanakan vaksin MR ini di seluruh Indonesia. Namun polemik muncul setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan belum mengeluarkan sertifikat halal tentang vaksin MR ini.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus, MT mengatakan, belum bisa mengambil sikap tegas apakah melarang atau menunda atau menghentikan pemberian vaksin MR ini pada anak-anak, khususya di Pekanbaru.

"Ini bukan gawenya pemerintah kota, tetapi pusat atau Pemrov Riau mewakili pemerintahan pusat di daerah, saya kira yang bisa menghentikan ini adalah Gubri, kita jika ada instruksi Gubri atau Menteri agar tidak dilanjtukan kita ikuti, "kata Firdaus Rabu (1/8/2018).

Ia menambahkan, selama ini vaksin diberikan kepada anak-anak misalnya vaksi cacar, polio dan lainnya, tidak ada masalah. "Ya kita ikuti perkembangannya," katanya.

Sementara itu, terkait belum adanya fatwa halal dari MUI untuk vaksin MR ini, dibenarkan oleh Ketua MUI Riau Prof. DR. HM Nazir Karim, Rabu (1/8/2018).

"Memang persoalan vaksin MR ini belum keluar fatwa halalnya, belum ada sertifikasi halal, memang problemnya di situ," ujar dia.

Dikatakannya, bagaimana pun, MUI sendiri memang sangat menaruh perhatian terhadap masalah kehalalan suatu produk.

"Imunisasi ini sebenarnya tidak ada masalah, berpijak dari Fatwa MUI tahun 2016. Asalkan vaksinnya halal dan suci. Harus dipastikan apa yang masuk ke tubuh anak kita ini memang halal dan sesuai tuntunan agama," tegas Nazir.

Hanya saja dibeberkannya, vaksin MR ini belum melalui uji lab di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) MUI Pusat. Sehingga kehalalannya juga belum teruji.

Nazir menilai, jika produsen vaksin itu bisa segera mendaftar untuk kemudian dilakukan audit oleh LPPOM MUI Pusat untuk dibuat kajian halal atau tidak, persoalan ini bisa cepat diselesaikan.

"Supaya bisa cepat diteliti kehalalannya, cepat dikeluarkan sertifikat halalnya. Karena kita dalam hal ini hanya ingin menjaga agar masyarakat muslim bisa terhindar dari masalah yang dilarang oleh Allah," tutur dia.

"Harapan kita semua sesuai. Pangan, obat-obatan, kosmetik, sesuai dengan tuntutan agama," pungkasnya. [yas, slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved