Jum'at, 29 Maret 2024
PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani 6 Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu
 
Ekbis
Kurun Waktu 7 Bulan, Riau Rugi Rp13 Miliar dari Rokok Ilegal

Ekbis - - Selasa, 07/08/2018 - 07:49:03 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sejak Januari hingga Juli 2018, negara mengalami kerugian hingga Rp 13 miliar akibat beredarnya rokok ilegal di wilayah Riau, karena tidak membayar cukai.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Iyan Rubiyanto di Pekanbaru menjelaskan, rokok ilegal menjadi penyebab utama besarnya kerugian negara yaitu, akibat penggelapan cukai yang terjadi pada kurun waktu tujuh bulan.

Saat kurun waktu tersebut terjadi penipisan stok rokok dalam negeri, lalu penyeludup memasukkan melalui pelabuhan tikus, atas kondisi tersebut, pihaknya langsung melakukan razia dan penyisiran rokok ilegal yang dijual di toko, swalayan hingga kafe.

"Merek rokok ilegal yang ditemukan beragam, dipasok dari luar negeri seperti Malaysia melalui Batam," katanya.

Iyan menambahkan, rokok ilegal yang masuk ke Indonesia beragarm diantaranya memiliki ciri polos tidak punya pita cukai, selain itu ada yang menggunakan pita bekas atau salah personalisasi pita rokok yang digunakan tidak benar karena milik orang yang dipakai.

Upaya razia rokok ilegal yang dilakukan bertujuan meningkatkan pendapatan negara lewat cukai untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar memperhatikan dan mewaspadai peredaran rokok ilegal di pasaran.

Masyarakat dihimbau tidak membeli walau harganya miring, sebab tindakan tersebut mendukung oknum penyeludup dan merugikan negara dan bagi yang menemukan adanya indikasi penyeludupan rokok disarankan melaporkan agar peredarannya bisa dicegah. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved