Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Hukrim
Masya Allah!, Kartel Narkoba Bakar Satu Keluarga

Hukrim - - Senin, 13/08/2018 - 11:40:00 WIB

SULUHRIAU- Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto marah atas dibakarnya 1 keluarga terkait kartel narkoba.

Danny mengatakan perbuatan para pelaku sangat keji dan harus dihukum seberat-beratnya.

"Saya kaget ternyata dibakar oleh orang hanya karena utang. Ini perbuatanya sangat keji dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya," kata Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, seperti dilansir detikcom, Senin (13/8/2018).

Pemerintah Kota Makassar mengatakan narkoba merupakan musuh bersama lantaran berada di linkungan sendiri.
Oleh karena itu, peran RT/RW harus berperan aktif dalam penanganan narkoba. Termasuk melaporkan kepihak berwajib jika menemukan adanya peredaran narkoba di wilayahnya.
Kartel Narkoba Bakar 1 Keluarga, Walkot: Hukum Berat Pelaku

"Yang pertama, musuh kita bersama itu narkoba yang di mana di dalamnya ada di lingkungan sendiri. Maka diharapkan rt/rw Harus aktif," ujarnya.

Selain itu, progran Jaga Kota yang ada ditingkat Kecamatan di Makassar juga harus aktif ikut berperan dengan mengelar patroli bersama.

"Kita ada program Jaga kota di Kecamatan. Kita masif kan lagi ini dengan partoli wilayah. Paling tidak bisa melihat wilayah mereka khususnya peredaran narkoba," terangnya.

Sebelumnya, satu keluarga yang berjumlah 6 orang di Makassar tewas dengan cara dibakar oleh sekelompok pemuda. Para pelaku diperintahkan oleh seorang bandar narkoba dari dalam lapas.

Diketahui, salah seorang anggota keluarga yang menjadi korban memiliki utang piutang narkoba kepada bandar yang berada di lapas, atas nama Daeng Ampuh.

"Itulah kemudian menjadi penyebab mengapa yang bersangkutan (Daeng Ampuh) menyuruh melakukan pembakaran. Karena almarhum Fahri tidak membayar narkotika yang diambil dari tersangka Akbar Ampuh sebanyak 9 paket," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar di Makassar.

Sebagaimana diketahui, Daeng Ampuh (napi narkoba) berniat membunuh Fahril. Sebab Fahril memiliki utang penjualan narkoba ke Daeng Ampuh. Daeng lalu menyuruh anak buahnya untuk menghabisi nyawa Fahril.

Caranya yaitu dengan membakar rumah Fahril. Tapi lima orang lainnya di rumah tersebut ikut mati terpanggang. Berikut ini enam yang tewas saat kebakaran pada 6 Agustus lalu:

1. H Sanusi 75 tahun
2. Hj Bondeng 70 tahun
3. Hj Musdalifa 40 tahun
4. Hijas 6 tahun
5. Mira 18 tahun

6. Fahril (bandar narkoba)

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved