Kamis, 25 April 2024
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya
 
Nasional
Sam Aliano Jadi Tersangka Kasus Cuitan Nikita Mirzani

Nasional - - Senin, 13/08/2018 - 12:04:26 WIB

SULUHRIAU- Kasus cuitan Nikita Mirzani memasuki babak baru. Setelah beberapa bulan penyidikan, status Sam Aliano, yang dilaporkan Nikita dalam kasus itu, ditingkatkan sebagai tersangka.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Dari hasil gelar perkara, Sam Aliano dinyatakan memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar sudah (ditingkatkan jadi tersangka). Kita sedang buat penetapannya," ujar Roberto dilansir detikcom, Senin (13/8/2018).

Setelah ada penetapan itu, polisi secepatnya memanggil Sam Aliano untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Kita tetapkan dulu (status tersangka), kan masih proses kita buat penetapannya," ucapnya.

Peningkatan status tersangka Sam Aliano ini juga dikabarkan oleh pengacara Nikita Mirzani, Aulia Fahmi. Fahmi mengetahui hal itu dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).

"Alhamdulillah setelah melewati proses penyidikan terkait pelaporan Nikita Mirzani terhadap Sam Aliano mengenai dugaan terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik sebagaimana UU ITE dan/atau Pasal 310-311 KUHP, Ditreskrimsus Cyber Polda Metro Jaya sebagaimana SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan) telah meningkatkan status terlapor sebagai tersangka," jelas Fahmi.

Kasus mencuat pada medio September 2017. Bertepatan dengan momen peringatan G30S/PKI, muncul posting-an Twittter Nikita Mirzani yang diduga editan.

Cuplikan Twitter 'akun Nikita Mirzani' itu mendiskreditkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Nikita telah menegaskan tidak pernah membuat cuitan itu dan yang tersebar di media sosial adalah sebuah editan.



"Bahwa tweet editan tersebut telah digunakan oleh Sam Aliano sebagai bahan pengaduan atau permohonan cekal tayang atas Nikita Mirzani melalui Komisi Penyiaran Indonesia, padahal Nikita telah berulangkali menyampaikan klarifikasi diberbagai media kalau posting-an tweet tersebut bukanlah berasal dari Twitter miliknya," jelas Fahmi.

Atas hal itu, Nikita merasa nama baiknya dicemarkan. Tidak hanya itu, kasus ini berdampak pula terhadap job Nikita sebagai aktris.

"Karena terdapat beberapa pekerjaannya di stasiun TV dinonaktifkan kegiatannya, termasuk off air-nya yang mulai ramai di luar kota juga dihentikan," ucap Fahmi.

Fahmi mendukung upaya polisi dalam pengusutan kasus ini. Ia juga berharap polisi segera memeriksa Sam Aliano sebagai tersangka.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved