KPU: 919 DCS Bisa Saja Dicoret Jika Terbukti Ada Mantan Napi Koruptor
Metropolis - - Selasa, 14/08/2018 - 08:03:10 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menetapkan 964 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 8 daerah pemilihan (dapil) di Riau dan dari 16 partai dari total 1.040 harusnya bacaleg yang terisi.
Namun yang diumumkan hanya 919 bacaleg setelah partai politik melakukan sortir.
Anggota KPU Riau Abdul Hamid mengatakan, dari 919 bakal calon legislatif (bacaleg) yang ditetapkan menjadi DCS tersebut, tidak ada lagi yang berstatus belum memenuhi syarat (BMS), namun masih bisa dicoret KPU jika terbukti mantan koruptor atau tidak sesuai dengan peraturan.
"Dari jumlah sekitar 919 tersebut belum dipastikan akan ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT), makanya bacaleg tersebut diumumkan melalui media massa, website KPU dan juga di masing-masing kantor KPU untuk mendapatkan uji publik," pungkasnya. [slt]