Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Hukrim
Kabur Dari Rutan Sialang Bukuk,
Pria Warga Alampanjang Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Hukrim - - Kamis, 16/08/2018 - 07:08:09 WIB

SULUHRIAU, Rumbio Jaya- HA (30) warga Desa Alam Panjang,  Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar ditangkap di kampungnya saat pesta narkoba bersama temannya.

HA merupakan tahanan Rutan Sialang Bunkguk Pekanbaru yang melarikan diri. Pelaku terlibat kasus pencurian sapi di wilayah Hukum Polres Pelalawan, yang perkaranya tersebut belum disidangkan.

Namun, atas tindakan kejahatannya, HA ditangkap tim Satres Narkoba Polres Kampar  di kampungnya Desa Alampang, yang sempat berupaya melarikan diri, pada Rabu (15/8/2018) sekira pukul 15.00 WIB.

Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 10 paket paket diduga narkotika jenis shabu yang di bungkus plastic bening, kaca pirek, dompet warna cokelat, 2 mancis, 1 ball plastik bening pembungkus,  timbangan digital, bong terbuat dari kaca, 2 sendok shabu, gunting, handphone samsung lipat warna merah, tas warna biru dan uang tunai sebesar Rp 398 ribu.

Awal penangkapan ini bermula tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang merupakan napi pelarian Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru, yang sedang pesta narkoba bersama teman-temannya dirumahnya yg beralamat di Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya.

Mendapat informasi tersebut tim res narkoba turun ke TKP melakukan penyelidikan. Sesampainya di depan rumah pelaku tim berhenti dan turun dari mobil.

Melihat kedatangan Polisi pelaku yang saat itu sedang berada di kamarnya langsung melarikan diri bersama teman-temannya. Sehingga terjadilah kejar-kejaran.

Namun tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan Pelaku, sedangkan 3 orang temnanya berhasil lolos.

Kemudian tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Kampar memanggil RT setempat dan melakukan penggeledahan di dalam kamar tempat pelaku dan teman-temannya pesta.

Saat digeledah ditemukanlah 10 (sepuluh) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening didalam tas berwarna biru yang berada didalam lemari kamar milik pelaku serta barang bukti lainnya .

Kemudian  dilakukan interogasi dan HA mengaku jika benar merupakan Napi pelarian Lapas Sialang Bungkuk. Pekanbaru dalam kasus pencurian sapi.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK melalalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, membenarkan hal ini. "Atas kejadian tersebut tim opsnal mengamankan pelaku serta barang bukti ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut" pungkasnya. [prt,dtr]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved