Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Daerah
Selain Jadi Irup,
Wabub Serahkan Remisi HUT RI ke-73 ke Napi Lapas Klas II Selatpanjang

Daerah - - Jumat, 17/08/2018 - 11:57:32 WIB

SULUHRIA, Meranti- Wakil Bupati Meranti Said HAsyim menjadi inspektur upacara (Irup) HUT RI ke-73 Jumat, (17/8/2018) di Lapas Kelas II Selatpanjang.

Wabus sekaligus memberikan penghargaan kepada ASN dan Penyerahan SK Remisi kepada Warga Binaan (Narapidana) lapas tersebut.

Hadir pada acara itu Sekretaris Daerah Yulian Norwis SE MM, Perwakilan Kanwil Depkum HAM Riau Darwanto, Kajari Meranti Budi Raharjo SH, Danramil Selatpanjang Mayor TNI Bismi Tambunan, Kapolres Meranti Diwakili AKP. Amir Husin, Danposal Kapt. Laut Indra Gunawan, dan sejumlah Pejabat Eselon II dan III Dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti, Kacab Rutan Selatpanjang Rio Chaidir.

Bebrapa rangakaian peringatan HUT RI di Lapas selain penyerahan Penghargaan Kepada ASN di lingkungan Rutan, juga Pelepasan Balon ke udara oleh Wakil Bupati dan Forkopimda, serta Peninjauan Warga Binaan.

Dalam pidato Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly yang dibacakan oleh Wakil Bupati, mengatakan Moment Peringatan Hari Kemerdekaan RI saat ini hendaknya dapat menjadi jembatan untuk membangun negeri dan mensejahterakan rakyat untuk itu sebagai anak bangsa diminta terus Bebrbekerja keras mengisi kemerdekaan.

Tidak terkecuali bagi warga binaan, yang terbelenggu hanyalah fisik namun warga binaan masih bisa berkarya dan bekerja, hal itu dibuktikan dengan banyaknya karya mulai dari membangun fasilitas umum di Lapas, menghasilkan berbagai kerajinan dan lainnya dan itu juga menjadi sebuah capaian perubahan yang baik dari Lapas yang harus direspon dengan baik.

Apa yang dilakukan oleh Warga Binaan itu, menurut Wakil Bupati harus diapresiasi sebagai motivasi dan agar tidak terjadi degradasi moral. Seperti pemberian remisi atau masa tahanan bahi Narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

"Semoga dapat menjadi stimulus bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik jika tidak tentu hak itu tidak akan diberikan," ucap Wakil Bupati.

Pada kesempatan itu juga dijelaskan sebuah terobosan yang dilaksanakan di Lembaga Permasyarakatan yakni Revitalisasi Permasyarakatan dengan pola pengmanan Maksimum, Medium dan Minimum, artinya kedepan hukuman yang dijalankan Narapidana tidak hanya tergantung dari penetapan masa tahanan tapi juga prilaku watga binaan.

Dihadan para petugas Lapas Kelas II Selatpanjang, Wakil Bupati juga mengingatkan untuk terus menjaga Integritas dengan tidak melakukan kegiatah yang dapat merusak citra konstitusi.

Wabup memberikan ucapan selamat kepada Narapidana seraya berharap remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi Narapidana untuk terus berbuat baik, menjadi insan taat hukum, beraklak dan berbudi luhur. [raf]







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved