KPU Riau Banyak Terima Laporan Masyarakat Terkait DCS Bacaleg
Metropolis - - Selasa, 21/08/2018 - 08:00:18 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau banyak menerima laporan masyarakat selama masa uji publik uji publik daftar calon sementara (DCS) calon legislatif (caleg) DPRD di Riau yang berlangsung 12-21 Agustus 2018.
Jika masukan itu lengkap dengan buktinya, maka KPU bisa menggugurkan bacaleg.
Ketua KPU Riau Nurhamin mengatakan, laporan masyarakat tersebut tidak serta merta bisa langsung diterima, namun harus disampaikan melalui surat agar ditindak lanjuti.
Syarat untuk memberikan tanggapan dan laporan harus melampirkan identitas lengkap seperti fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan melampirkan bukti.
Surat tersebut akan dijadikan KPU sebagai dasar untuk melakukan klarifikasi dengan partai politik.
Menurut Ketua KPU Riau Nurhamin, sesudah uji publik maka akan ditetapkan dct atau daftar calon tetap (DCT) pada september mendatang, setelah penetapan caleg baru bisa bersosialisasi sesuai dengan peraturan dan ketentuan dari KPU tentang sosialisasi. [slt]