Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Daerah
Bertemu Men PPN-Bappenas, Bupati Bengkalis Sampaikan Kesulitan Anggaran

Daerah - - Senin, 27/08/2018 - 20:08:16 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Senin (27/8/2018) menerima Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan jajaran Pemkab Bengkalis.

Menteri PPN Bambang menerima Bupati Amril di ruang rapat di samping ruang kerjanya, di lantai I kantor Bappenas, jalan Taman Suropati No 2, RT 6/RW 4, Menteng, Jakarta Pusat.

Turut mendamping Bupati Amril yang diterima Menteri PPN/Kepala Bappenas pada pukul 09.30 WIB tersebut, diantaranya, Sekretaris Daerah H Bustami HY, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Heri Indra Putra, Kepala Bappeda H Jondi Indra Bustian, dan Kepala BPAKD, Aulia.

Sedangkan yang mendampingi Bambang Brodjonegoro menerima Bupati Amril dan rombongan, antara lain Wismana Adi Suryabrata (Deputi Bidang Sarana dan Prasarana), Ikhwan Hakim (Direktur Transportasi), dan Oktorialdi (Direktur Pengembangan Wilayah dan Kawasan).

Kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bupati Amril menceritakan, bahwa dalam tiga tahun terakhir, Kabupaten Bengkalis mengalami kesulitan anggaran pembangunan.

"Di tahun 2018 ini, Kabupaten Bengkalis mengalami defisi sekitar Rp14, triliun. Kurang lebih 38 persen dari total APBD 2018 sebesar Rp3,6 triliun," terang Bupati Amril, mencontohkan.

Akibat terbatasnya anggaran itu, imbuh mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir itu, upaya yang dilakukan Pemkab Bengkalis dan mempercepat keberhasilan dan pemerataan pembangunan tak bisa maksimal.

Misalnya, penyediaan infrastruktur antar desa, antar kecamatan dan konektifitas antar kawasan dengan kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkalis yang sangat diperlukan guna meningkatan ekonomi masyarakat.

"Dampaknya itu tadi. Upaya-upaya Pemkab Bengkalis untuk mempercepat keberhasilan dan pemerataan pembangunan tak bisa maksimal. Beberapa proyek strategis daerah terpaksa ditunda," ujar Bupati Amril kepada Bambang Brodjonegoro.

Kepada mantan Menteri Keuangan tersebut, selain meminta langkah-langkah yang tepat yang harus dilakukan guna mensinergikan pembangunan yang dilaksanakan dengan pusat dan daerah, khususnya dengan Kabupaten Bengkalis, Bupati Amril juga mohon dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mempercepat pembangunan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

"Baik melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) maupun program, kegiatan kementerian/lembaga untuk percepatan pembangunan infrastruktur di pulau Bengkalis dan Rupat yang merupakan pulau terluar dan daerah perbatasan," katanya.


Harapan serupa disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, ketika memaparkan over view Pembangunan Kabupaten Bengkalis kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Tak hanya itu. Saat menyampaikan over view, melalui Menteri PPN/Kepala Bappenas, Jondi juga menyinggung agar penyaluran dana bagi hasil oleh Pemerintah Pusat harus lebih transparan.

Kesimpulan lain yang disampaikan Jondi melalui paparannya, yaitu Kabupaten Bengkalis mempunyai potensi untuk memberikan kontribusi bagi percepatan pertumbuhan ekonomi Regional Provinsi Riau bila upaya-upaya debottlenecking infrastruktur jalan dapat lebih dikuatkan.

Adapun yang dimaksud debottlenecking adalah menghilangkan hambatan-hambatan yang memacetkan proses dan program pembangunan. [las]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved