Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Sosial Budaya
Selain Dipolisikan, LAM Riau Beri Sanksi Adat pada JB Pemilik Akun FB
Jumat, 07 September 2018 - 14:40:06 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau segera menggelar kerapatan adat terkait warga Pekanbaru inisial JB menghina Ustadz Abdul Somad (UAS) di akun Facebook-nya (FB).

Kamis 6 September kemarin, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LAM Riau sudah melaporkan JB ke Polda Riau.

"Untuk hukum positifnya kita serahkan ke bantuan hukum LAMR. Kita sudah melaporkan JB ke pihak kepolisian," kata Ketua Umum Pimpiman Harian (DPH) LAM Riau, Syahril Abu Bakar dalam perbincangan dengan Jumat, (7/9/2018).

Syahril menjelaskan, Majelis Kerapatan Adat LAM Riau akan bersidang untuk menentukan keputusan terkait penghinaan JB terhadap UAS.

"Jadi tidak hanya soal hukum positif saja yang kita lakukan terhadap JB. Tapi juga akan ada sanksi adat kepadanya," kata Syahril.

Menurut Syahril, UAS selama ini adalah bagian dari LAMR yang menyandang gelar Datuk Seri Ulama Setia Negara. UAS merupakan ulama Riau yang saat ini dikenal khalayak.

"UAS juga sudah dikenal di dunia. Dia ulama kita, tapi masih ada pihak-pihak yang menghinanya. Malah yang menghina ini warga Pekanbaru yang juga muslim," kata Syahril.

Menurut Syahril, lembaga bantuan hukum melaporkan JB ke Polda Riau untuk memberikan efek jera. Langkah hukum ini diambil agar peristiwa serupa tak terjadi di waktu depan.

"Jadi LAM Riau akan bersikap terhadap JB dari sisi keputusan kerapatan adat. Apa putusannya, nanti akan dimusyawarahkan majelis kerapatan adat," kata Syahril.

Syahril menyayangkan penghinaan JB kepada UAS. Sikap JB ini justru menimbulkan kemarahan masyarakat Riau khususnya.

"Karenanya, kita berharap proses hukum harus tetap lanjut. Karena banyak masyarakat yang melapor ke LAMR yang siap membela UAS. Dari pada akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, makanya kasus ini harus diproses hukum," tutup Syahril.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat