Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Selain Dipolisikan, LAM Riau Beri Sanksi Adat pada JB Pemilik Akun FB
Jumat, 07 September 2018 - 14:40:06 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau segera menggelar kerapatan adat terkait warga Pekanbaru inisial JB menghina Ustadz Abdul Somad (UAS) di akun Facebook-nya (FB).

Kamis 6 September kemarin, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LAM Riau sudah melaporkan JB ke Polda Riau.

"Untuk hukum positifnya kita serahkan ke bantuan hukum LAMR. Kita sudah melaporkan JB ke pihak kepolisian," kata Ketua Umum Pimpiman Harian (DPH) LAM Riau, Syahril Abu Bakar dalam perbincangan dengan Jumat, (7/9/2018).

Syahril menjelaskan, Majelis Kerapatan Adat LAM Riau akan bersidang untuk menentukan keputusan terkait penghinaan JB terhadap UAS.

"Jadi tidak hanya soal hukum positif saja yang kita lakukan terhadap JB. Tapi juga akan ada sanksi adat kepadanya," kata Syahril.

Menurut Syahril, UAS selama ini adalah bagian dari LAMR yang menyandang gelar Datuk Seri Ulama Setia Negara. UAS merupakan ulama Riau yang saat ini dikenal khalayak.

"UAS juga sudah dikenal di dunia. Dia ulama kita, tapi masih ada pihak-pihak yang menghinanya. Malah yang menghina ini warga Pekanbaru yang juga muslim," kata Syahril.

Menurut Syahril, lembaga bantuan hukum melaporkan JB ke Polda Riau untuk memberikan efek jera. Langkah hukum ini diambil agar peristiwa serupa tak terjadi di waktu depan.

"Jadi LAM Riau akan bersikap terhadap JB dari sisi keputusan kerapatan adat. Apa putusannya, nanti akan dimusyawarahkan majelis kerapatan adat," kata Syahril.

Syahril menyayangkan penghinaan JB kepada UAS. Sikap JB ini justru menimbulkan kemarahan masyarakat Riau khususnya.

"Karenanya, kita berharap proses hukum harus tetap lanjut. Karena banyak masyarakat yang melapor ke LAMR yang siap membela UAS. Dari pada akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, makanya kasus ini harus diproses hukum," tutup Syahril.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat