Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Metropolis
Tiang TV Kabel Ilegal di Pekanbaru Dibongkar Satpol PP

Metropolis - - Selasa, 11/09/2018 - 15:11:02 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Puluhan petugas Satpol PP Pekanbaru membongkar tiang yang akan digunakan untuk meletakkan kabel tv kabel di sepanjang ruas Jalan Lembah Sari, Rumbai, Senin (10/9/2018).

Setidaknya ada 10 tiang yang dibongkar paksa oleh petugas. Tiang besi ini terpaksa dibongkar karena dididirkan mepet dengan bahu jalan. Sehingga banyak dikeluhkan pengendara karena khawatir bisa menyebabkan kecelakaan lalulintas.

"Masyarakat yang biasa melintas di jalan itu melaporkan ke kita. Begitu dapat laporan saya langsung perintahkan anggota untuk turun ke lokasi," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (11/9/2018).

Petugas langsung membongkar tiang besi tersebut karena didirikan di Daerah Milik Jalan (DMJ). Satu per satu tiang besi yang baru dibangun tersebut dibongkar oleh petugas.

"Barang buktinya kita sita dan sementara kita bawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut," ujarnya. [kmf, yas]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved