KPU Tetapkan 691 DCT Caleg Pekanbaru Pemilu 2019
Metropolis - - Kamis, 20/09/2018 - 21:23:59 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pkanbaru menetapkan 691 calon anggota legisilatif (caleg) dalam daftar calon tetap (DCT) untuk pemilu tahun 2019.
Penetapan ini melalui rapat Pleno KPU Kamis, (20/9/2018). Penatapan 691 itu dari maksimal caleg seharusnya 720 orang.
Dengan demikian terdapat kekurangan 29 caleg karena partai politik tidak memenuhi kuota yang diberikan.
Jumlah tersebut sama seperti daftar calon sementara (DCS).
Menurut Komisioner KPU Pekanbaru Yelli Noviza /usai penetapan DCT tingkat Kota Pekanbaru, seharusnya jumlah DCT mencapai 720, namun 29 tidak dipenuhi partai politik peserta pemilu 2018 dengan berbagai alasan.
Penetapan DCT berlangsung lancar dan terbit karena dari semula, tidak ada partai politik di pekanbaru yang mendafatrkan caleg yang bertentangan dengan peraturan kpu nomor 20 tahun 2018.
Sebanyak 691 caleg tersebut akan memperebutkan 45 kursi di DPRD Pekanbaru.
Penetapan DCT dihadiri perwakilan Pemko Pekanbaru, jajaran Bawaslu Pekanbaru, para lo partai politik dan pihak terkait lainnya. (slt).