Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
Metropolis
Ramai 5 Warna Kertas Suara Pemilu 2019, Ini Faktanya

Metropolis - - Kamis, 27/09/2018 - 09:21:42 WIB

SULUHRIAU- Beredar gambar terkait informasi warna dalam surat suara Pemilu 2019. Namun KPU mengatakan belum menetapkan warna pada surat suara.

"KPU belum menetapkan desain surat suara, yang sudah dilakukan adalah uji publik desain surat suara," ujar Komisioner KPU, Hasyim Asyari, seperti dilansir detikcom, Kamis (27/9/2018).

Saat ini telah banyak beredar gambar terkait warna dalam surat surat, baik surat suara capres maupun DPRD. Dalam gambar yang beredar, warna hijau untuk surat suara DPRD Kabupaten/kota, biru untuk DPRD provinsi, kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI, dan abu-abu untuk surat suara presiden dan wakil presiden.

Namun, Hasyim mengatakan informasi terkait warna tersebut bukan dari pihaknya. "Itu bukan bikinan KPU," kata Hasyim.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Komisioner KPU Ilham Saputra, dia mengatakan saat ini KPU belum mensahkan Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur warna dalam surat suara. Sehingga informasi terkait warna dalam surat suara tersebut, bukan informasi resmi dari KPU.

"Belum (warnanya belum ditetapkan), belum ditetapkan PKPU nya. Jadi itu (warna surat suara) bukan resmi dari KPU ya, soal surat suara lima warna tadi," kata Ilham.

Namun, Ilham mengatakan terkait rencana warna pada surat suara ini, telah dibicarakan dengan komisi II. Menurutnya, bila KPU telah menetapkan maka akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Surat suara lima warna sudah di RDP kan ke komisi II. Tapi pungut hitung, atau PKPU soal pungut hitung itu belum disahkan," kata Ilham.

"Tapi kemudian jika kami nanti sahkan, maka kami akan sosialisasi kepada masyarakat dan penyelenggara pemilu di level bawah," sambungnya.

Sementara itu, soal kabar warna surat suara ini, juga sudah sampai ke kalangan DPRD Pekanbaru, Riau.  informasi di kalangan DPRD Pekanbaru, ada yang menyebut kemungkinan untuk surat suara DPRD kota/kabupaten berwarna hijau.

Namun, salah seorang anggota DPRD ini juga belum bisa menyembutkan persis seperti apa hijaunya. "Kabarnya hijau warna untuk anggota DPRD kabupaten/kota, " kata anggota Dewan Roni Amril dalam bincang-bincang.

Akan tetapi, dalam mencetak atribut caleg untuk untuk DPRD Kota, seperti kartu nama untuk sosialisasi, dikabarkan mereka pesan ke percetakan ada rumus warna hijau.

Editor: Jandri | Sumber : detik.com





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved