Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Metropolis
Bahas Aturan Kampanye, KPU-Bawaslu Sepakati 4 Poin Ini

Metropolis - - Selasa, 02/10/2018 - 16:03:54 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  KPU dan Bawaslu Riau mencapai empat kesepatan terkait aturan kampanye.

Empat hal terkait dengan pelaksanaan kampanye pemilu 2018 yaitu peserta pemilu harus menyerahkan desain dan materi alat peraga kampanye (APK) ke KPU, alat peraga kampanye yang tidak dilaporkan parpol dan caleg kepada KPU bukan APK dan bawaslu berhak mencopotnya.

Ketua KPU Riau Nurhamin menjelaskan, kesepakatan lainnya adalah bawaslu riau akan menginventarisasi apk yang melanggar dan menyampaikannya ke peserta pemilu dan terus melakukan sosialisasi bersama kepada Lo parpol.

Bawaslu meminta KPU juga meginventarisasi masalah daftar pemilih dan kampanye untuk di rekapitulasi dan dievaluasi pada pertemuan selanjutnya serta bawaslu dan kpu akan melakukan evaluasi berkala terhadap masalah masalah yang timbul pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan kampanye bersama pemangku kepentingan.

Nurhamin menambahkan agar tercipta kerjasama yang solid antara kpu dan bawaslu, maka akan dibuat surat instruksi ke instansi masing-masing, baiknya antara kpu dan bawaslu di jajaran kabupaten/kota kebawah harus duduk dan diskusi bersama juga memahas masalah APK.

Sementara Ketua Bawaslu Riau, Rusdi Rusdan mengatakan pihaknya sangat mendukung kesepakatan tersebut demi tertib dan lancarnya kampane pemilu 2019. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved