Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
Daerah
Setelah Ditangkap,
Geledah Rumah Ratna Sarumpaet, Polisi Bawa Laptop hingga Nota

Daerah - - Jumat, 05/10/2018 - 06:48:17 WIB

SULUHRIAU- Polisi selesai menggeledah tiap sudut rumah Ratna Sarumpaet dini hari tadi. Polisi membawa barang-barang tertentu dari rumah ini. Nampak personel membawa koper warna hitam.

Hal ini dinyatakan pengacara Ratna, Insank Nasrudin, usai penggeledahan berlangsung di rumah Ratna, Jalan Kampung Melayu Kecil V/24, Bukitduri, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).

"Penggeledahan yang dilakukan penyidik hampir di seluruh sisi rumah, yang paling difokuskan tadi lebih kepada kamar dari Ibu Ratna Sarumpaet," kata Insank.

Barang-barang yang dibawa polisi dari rumah ini merupakan barang-barang yang dinilai terkait dengan kasus Ratna. Sebagaimana diketahui, Ratna kini sedang menghadapi kasus yang berkaitan dengan kabar hoax soal dirinya.

"(Barang yang dibawa polisi dari penggeledahan ini) Laptop, ada beberapa kartu ATM, dan lain-lain yang menurut penyidik ada keterkaitan dengan perkara pidananya," tutur Insank.

Kata dia, tiap kamar di belakang juga tak luput dari penggeledahan polisi, meski kamar Ratna lebih menjadi fokus di penggeledahan dua jam ini. Selain laptop dan kartu ATM, polisi juga membawa bukti transaksi atau nota alias bill.

"Jenis-jenisnya contoh yang diambil, laptop, ATM, dan beberapa bill," ujarnya.

Ditangkap Kamis Malam

Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap Polisi dari Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno Hatta, Kamis 4 Oktober 2018 malam. Kini dia sudah menjadi tersangka.

Sumber: detik.com, Viva.co.id | Editor : Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved