MUI Minta Warga lapor Jika Tahu Keberadaan LGBT di Pekanbaru
Sosial Budaya - - Senin, 15/10/2018 - 18:10:10 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru meminta masyarakat agar melaporkan jika mengetahui keberadaan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Hal tersebut mengingat perilaku menyimpang itu tidak sesuai dengan budaya dan agama Islam.
"Kita Pekanbaru, Riau umumnya Melayu dan Melayu identik dengan Islam. Jadi perilaku suka sesama jenis itu dilarang baik secara adat apalagi syariat. Haram hukumnya," ujar Sekretaris Umum MUI Pekanbaru, Dr Hasyim.
Baginya Gay termasuk perilaku menyimpang dan tidak dibenarkan ada di bumi Melayu.
"Kalau ada yang mengetahui kelompok gay, kita minta masyarakat lapor ke penegak hukum. Dan kita minta penegak hukum menindak ini. Karena LGBT tidak dibenarkan," sebutnya.
Apalagi sempat beredar kabar adanya grub di facebook yang bernama gay Pekanbaru. Dan ada ribuan netizen atau warganet yang tergabung jadi anggotanya.
"Apalagi ada kelompok-kelompok kecil bikin grub. Secara terang-terangan menampakkan diri. Ini harus dicegah. Kalau itu dibiarkan kita yakin dan percaya Allah SWT mendatangkan mala petaka akibat ulah manusia," katanya.
Diketahui sebelumnya, sempat muncul salah satu akun yang bernama Gay Pekanbaru di facebook. Namun saat ini akun tersebut sudah hilang. (kmf,jan)