Razia Pekat Satpol PP Jaring 29 Orang
Metropolis - - Selasa, 16/10/2018 - 09:20:30 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sebanyak 29 orang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Selasa (16/10/2018) dini hari.
Mereka terjaring dari sejumlah kos-kosan yang ada di kawasan Jalan Pahlawan Kerja, Tempat Karaoke Jalan Arengka II serta Warung remang-remang di Kawasan Arengka II sampai Jl SM Amin.
"Malam ini hingga dini hari tadi kita telah merazia beberapa tempat yang selama ini telah meresahkan masyarakat. Semua tempat yang kita razia atas laporan masyarakat juga," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (16/10/2018) yang turun langsung dalam razia itu.
Agus menjelaskan dari 30 orang yang terjaring razia, 21 diantaranya perempuan. Sisanya sebanyak 8 orang laki-laki.
"Tidak ada yang di bawah, namun ada diantaranya yang statusnya masih mahasiswi di salah satu perguruan tinggi yang ada di Pekanbaru. Selain itu setelah kita data, mereka semua bukan KTP Pekanbaru atau bukan warga Pekanbaru," tutur Agus.
Agus menambahkan, 29 orang ini diinapkan semalam di Kantor Satpol PP Pekanbaru sebelum dibebaskan dengan beberapa persyaratan.
"Yang mahasiswa kita perintahkan untuk memanggil orang tuanya serta pemilik kosnya. Sementara yang lainnya kita minta buat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Agus. [kmf, jan]