Antar Surat Penarikan Mobil Dinas,
Dua Kali ke Rumah Mantan Anggota DPRD, Petugas BPKAD Dapati Rumah Digembok
Metropolis - - Jumat, 19/10/2018 - 09:29:00 WIB
|
Sejumlah mobil dinas Pemko yang sudah dikemabl
|
TERKAIT:
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru tetap berupaya untuk manarik kendaraan dinas yang dipakai oleh pihak yang tidak berhak memakai.
Salah satu dilakukan pengiriman surat pemberitahuan untuk penarikan mobil dinas Kijang Innova yang dipakai mantan anggota DPRD Pekanbaru periode 2009-2014 Kamaruzzaman yang saat duduk di DPRD dari Fraksi Demokrat.
Namun, saat petugas BPKAD Pekanbaru datang ke rumahnya di Sp Tiga Kecamatan Bukit Raya, yang bersangkutan tidak ada di rumah, dan petugas mendapati rumah tengah digembok.
"Kita sudah dua kali ke rumah bersangkutan (Kamaruzzaman-red), namun tak dijumpai di rumah. Tadi siang sekitar pukul 12.30 WIB kita datang ke rumahnya," ujar kabid Aset BPKAD Devino didampingi salah seorang petugas BPKAD, Kamis (19/10/2018).
Dikatakan Devino, pihak BPKAD sangat memerlukan mobil dinas yang masih dipakai beberapa pihak agar dikembalikan, karena saat unit kerja di Pemko Pekanbaru kekurangan mobil dinas dan operasional
Devino mencontohkan, saat ini perlu mobil dinas untuk Direktur RSD Madani, kemudian mobil operasionalnya dan beberapa pejabat dan mobil operasional OPD lainnya. "Kita tetap akan melakukan penarikan," pungkasnya.
Sementara itu, Kamaruzzaman sejauh ini belum dapat dikonfirmasi, kendati sudah diupayakan. [chr]